“Justru politik yang diharamkan, yang tidak boleh adalah yang memecah belah umat, menghancurkan kesatuan dan persatuan,” sambungnya.
Menurut Uu, setiap pergerakan politik tentu membawa sebuah misi, yang utama kepentingan yang dijalankan harus demi kemaslahatan umat.
Terkait rivalitas dalam persaingan politik, hal ini menguji kesadaran terhadap hukum dan HAM setiap individu. Dalam politik sangat tidak diharapkan adanya pelanggaran terhadap hukum dan HAM apalagi cuma demi kepentingan pribadi atau kelompok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Makanya supaya kita dalam melaksanakan kegiatan politik tidak melanggar hukum, maka kita harus memiliki wawasan tentang hukum,” ucap Uu.
Dengan patuh terhadap hukum dan HAM, maka setiap individu atau kelompok akan berjalan di jalur yang benar. Sebaliknya, melanggar hukum dan HAM hanya mengakibatkan kemudaratan bahkan akan menjerat setiap individu atau kelompok yang melanggar dengan hukuman.
“Setelah sadar hukum, kita harus taat. Hukum paling tinggi adalah Pancasila, kedua UUD 1945, maka kehidupan kita jangan sampai bertentangam dengan hukum yang ada,” tegasnya.
“Manusia punya fitrah yang sama untuk melaksanakan kebaikan, tidak melakukan hal yang bertentangan dengan agama, selalu suka hal yang positif, dan tidak suka hal negatif. Tapi kadang fitrah manusia berubah, satu terkait pendidikan, lingkungan, juga kepentingan,” pungkasnya.
Halaman : 1 2