SUMEDANG – Di Tahun 2022 Kabupaten Sumedang menargetkan predikat tertinggi dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk kategori Kabupaten/Kota yakni meraih predikat Informatif.
Hal itu terungkap pada kegiatan Uji Publik oleh Komisi Informasi Jawa Barat yang dipimpin Dadan Saputra di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Sumedang, Rabu (19/10).
“Tadi diinformasikan bahwa hasil assesment Sumedang mendapat nilai 93 dan tadi diuji secara kualitatif yang menghadirkan 10 stakeholders dari perwakilan masyarakat dan kita diuji langsung,” ucap Sekda Herman Suryatman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Sekda, setelah mengikuti uji publik ternyata Kabupaten Sumedang terkait KIP secara kualitatif lebih baik dari yang kuantitatif.
“Kemungkinan Kabupaten Sumedang bisa lebih dari 93. Kita lihat saja nanti hasil akhirnya seperti apa,” katanya.
Menurutnya, bagi Sumedang yang penting bukan angka nilainya, tapi peningkatan kualitas implementasi KIP.
“Paling penting ialah peningkatan kualitas layanan informasi publik harus lebih baik. Evaluasi ini merupakan alat yang kita bisa mengetahui sejauh mana kinerja layanan informasi di Kabupaten Sumedang bisa lebih bagus ke depannya,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, kalau pun Sumedang diberikan apresiasi dengan angka kuantitatif yang bagus alhamdulilah.
Sementara itu, Komisioner KI Jabar Dadan Saputra mengatakan proses uji publik yang merupakan fase terakhir untuk meyakinkan bahwa nilai kuantitatif yang telah diperoleh sebelumnya adalah nilai yang sesuai secara kualitatif.
“Monitoring dan evaluasi kami secara elektronik dilakukan melalui proses pengisian secara mandiri, verifikasi, kemudian visitasi dan sekarang uji publik,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya