SUKABUMI – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cibadak, David Okta kelana melaksanakan giat sosialisasi kebijakan pendapatan daerah dan sosialisasi program pembebasan BBNKB II di kecamatan Kebon Pedes kabupaten Sukabumi. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala P3D wilayah Kabupaten Sukabumi I Cibadak, Yadi Cahyadi, dan bagian urusan stnk samsat Cibadak Polres Sukabumi AIPDA Didik Darmadi sebagai narasumber. Kegiatan ini juga dihadiri Camat Kecamatan Kebon Pedes dan para Kepala Desa dan Kepala Dusun Se-Kecamatan Kebon Pedes.
Pembebasan BBNKB II ini berlangsung pada 1 November – 23 Desember 2022 di seluruh Provinsi Jawa Barat. Diharapkan masyarakat Kabupaten Sukabumi khususnya dapat memanfaatkan program tersebut.
Kegiatan Sosialisai ini punmensosialisasikan layanan Kesamsatan Jawa Barat, dan juga program Penghapusan Data Ranmor sesuai Pasal 74 Undang-Undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sekaligus menghimbau kepada masyarakat untuk taat akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor nya karena Pajakmu untuk Jawa Baratmu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan tak lupa di dalam Sosialisasi ini, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cibadak juga mengingatkan para audience yang hadir dalam kegiatan Sosialisasi untuk senantiasa menjaga keselamatan berlalu lintas dengan terus mematuhi aturan tertib berlalu lintas dan selalu berhati-hati dalam berkendara guna meminimalisir resiko kecelakaan.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.