Hal tersebut merupakan amanat Presiden RI dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi.
“Untuk menciptakan sistem penyelenggaraan pemerintah yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif dan efisien dalam rangka mewujudkan _good governance_ ,” kata Ai Saadiyah.
Menurutnya, membangun Zona Integritas ini membutuhkan komitmen, kerja sama, kualitas dan kapasitas dari seluruh individu di Dinas ESDM Provinsi Jabar beserta cabang dinas, dan UPTD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas akan dilaksanakan secara serentak pada Kantor Dinas ESDM Jabar, maupun di tujuh Cabang Dinas ESDM, yakni Cianjur, Bogor, Purwakarta, Bandung, Sumedang, Tasikmalaya, dan Cirebon.
“Selain itu juga rekan-rekan dari UPTD Laboratorium ESDM dengan melibatkan 282 pegawai ASN dan 60 pegawai Non ASN,” paparnya.
Ia menyampaikan pula, pada pencanangan ini diluncurkan ESDM Whistle Blowing System melalui dua kanal pengaduan, yaitu email dan WhatsApp.
“Mudah-mudahan dengan tersedianya kanal ini semakin kuat langkah kami dalam mengawal pembangunan Zona Integritas di Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat,” harap Ai Saadiyah.
Halaman : 1 2