Program Inovatif Dorong Masyarakat Taat Bayar Pajak

- Publisher

Senin, 3 Oktober 2022 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menciptakan berbagai inovasi dan strategi dalam menggali potensi dari pendapatan daerah. Salah satu di antaranya dengan menggerakkan warga untuk taat membayar pajak.

Gubernur yang dikenal dengan sapaan Kang Emil ini juga menjelaskan, di samping mudah, program pemutihan pajak membantu masyarakat agar kendaraannya tidak sampai dicap kendaraan tak patut alias bodong.

Kang Emil mengimbau agar masyarakat Jawa Barat taat dan disiplin dalam membayar pajak kendaraan bermotor karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua dana pembangunan, baik infrastruktur jalan, jembatan, flyover, dan dana pembangunan lainnya dihasilkan dari kita memaksimalkan pajak, khusus- nya pajak kendaraan bermotor,” katanya di Bandung, Senin (3/10).

Baca Juga :  Bey Machmudin: Jaga dan Perkuat Nilai-Nilai Kearifan Lokal

Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik menjelaskan, pembangunan di Jabar tak dapat dilepaskan dari skema pendanaan, yang tentunya turut dipengaruhi oleh pendapatan daerah. Inilah yang menjadi fokus Bapenda dalam upaya pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Jawa Barat.

“Realisasi pendapatan daerah pada 2022 sekitar Rp32 triliun yang di antaranya terdiri atas pendapatan transfer dan pendapatan asli daerah (PAD). Untuk PAD, terdapat lima komponen pajak, yakni pajak kendaraan bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor (BBNKB) I dan II, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak rokok, dan pajak air permukaan (PAP). Dan, yang menjadi primadona adalah PKB dan BBNKB,” kata Dedi.

Baca Juga :  Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Turut serta dalam Kegiatan RapatForum Perangkat Daerah Bidang Perhubungan

Hingga 24 Agustus 2022, realisasi pembayaran PKB selama program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor mencapai Rp1,7 triliun dari total 1.958.282 unit kendaraan bermotor, baik roda dua maupun empat. Melalui program Pemutihan Pajak Kendaraan, pemilik kendaraan akan menikmati fasilitas bebas denda pajak kendaraan, bebas BBNKB atas penyerahan kedua dan seterusnya, bebas tunggakan PKB tahun ke-5, diskon pajak kendaraan, dan diskon BBNKB atas penyerahan pertama.

Berita Terkait

Jasa Raharja Bersama Unit Kamsel SatlantasPolres Purwakarta dan RS Siloam Melaksanakan PPGD
Raharja dan Samsat Purwakarta Lakukan Kegiatan “Samsat ka Sakola”
Jasa Raharja Tindak Lanjuti Rapat Forum Keselamatan Lalu lintas di Kota Bandung
Manjakan Pelanggan KAI Daop 2 Hadirkan Diorama Miniatur Kereta Api Argo Parahyangan di Hall Stasiun Bandung
Jasa Raharja Gelar Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) Untuk Tingkatkan Keselamatan Berkendaradi Nagreg Kabupaten Bandung
Jasa Raharja Bersama Tim Pembina SamsatSoreang Laksanakan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Di Wilayah Soreang
Tim Pembina Samsat Rancaekek Gelar Operasi Gabungan Guna Optimalkan Kepatuhan Masyarakat Dalam Membayar PKB
Tim Pembina Samsat Soreang Adakan SosialisasiOpsen PKB dan BBNKB di Wilayah Kabupaten Bandung

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 16:56 WIB

Korban Terjamin Santunan, Jasa Raharja Respon Cepat Kecelakaan Mobil dan Truk Ekspedisi di Tol Pemalang-Batang

Selasa, 29 Oktober 2024 - 12:03 WIB

Rivan A. Purwantono: Pendidikan Merupakan Elemen Penting untuk Penguatan Nilai-Nilai Kebangsaan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 13:32 WIB

Jasa Raharja dan Pemprov Gorontalo Gelar Audiensi Bahas Program Kerja Bersama Kesamsatan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 08:04 WIB

Jasa Raharja Dukung Penandatanganan PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen di Sumut

Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:17 WIB

Sukses Kelola Keuangan dan Komunikasi Publik, Jasa Raharja Raih Best Brand Popularity 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 15:57 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Penumpang Minibus yang Alami Kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:19 WIB

Seluruh Korban Kecelakaan Pesawat SAM Air di Gorontalo Terima Santunan dari Jasa Raharja

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 20:22 WIB

Jasa Raharja Dinobatkan Sebagai Tim In-House Counsel Paling Inovatif 2024 Sektor Asuransi

Berita Terbaru