KAB. BANDUNG — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat meluncurkan Asset Award Jawa Barat 2023 di Grand Shunsine Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (12/4/2023).
Asset Award ini diselenggarakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar sebagai stimulus pengelolaan aset daerah yang berkemajuan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengapresiasi ajang ini guna mendorong optimalisasi aset yang dapat menyejahterakan bangsa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Optimalisasi aset dapat menyejahterakan bangsa, maka perlu dioptimalkan seperti apa aset-aset kita,” kata Setiawan.
Kepala BPKAD Jabar Nanin Hayani menambahkan, lewat kegiatan awarding ini diharapkan pengelolaan barang milik daerah di lingkup Pemda Provinsi Jabar dari tahun ke tahun meningkat lebih baik.
” Launching Asset Award Jabar 2023 bertujuan untuk mendapatkan data dan gambaran indeks pengelolaan aset pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah, SMAN/ SMKN/SLBN di lingkup Jabar,” ucap Nanin.
Kegiatan award juga bertujuan memberikan motivasi pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah, SMAN/ SMKN/SLBN untuk penggunaan aset sesuai dengan tugas fungsi yang bersangkutan.
Nanin mengemukakan pula bahwa pencapaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini diraih Jabar, ujung tombaknya adalah para pengelola ataupun pengguna barang.
Adapun kriteria penilaian pada awarding tersebut, yakni Indeks Pengelolaan Aset Pemerintah Kabupaten/Kota, Perangkat Daerah, SMAN/SMKN/SLBN di lingkup Pemda Jabar.
Indeks ini mencangkup pengelolaan barang milik daerah yang akuntabel dan produktif, kepatuhan pengelolaan BUMD terhadap peraturan perundang-undangan, pengawasan dan pengendalian Barang Milik Daerah (BMD) yang efektif, dan administrasi BMD yang andal.
Halaman : 1 2 Selanjutnya