Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Bogor Serahkan santunan korban laka di Depok

- Publisher

Kamis, 3 November 2022 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR – PT Jasa Raharja Bogor telah menyerahkan santunan kepada ahliwaris korban kecelakaan tertabrak bus di Jalan Raya Bojongsari Ciputat-Parung Depok, pada hari Kamis tanggal 3 Nopember 2022 sekitar pukul 06.15 WIB. Akibat dari kejadian tersebut korban an. Rizki Sulaeman yang diketahui warga Desa Kp. Kreteg Rt.,03/02 Ds.Padasuka Kec. Ciomas Kabupaten Bogor meninggal dunia.

Febrian Aldo selaku PJ KPJR Cibinong setelah mendengar berita adanya laka tersebut segera berkoordinasi dengan Unit laka lantas Polres Depok untuk memastikan kasus laka tersebut, setelah mendapatkan kepastian kecelakaannya, kemudian mendatangi RSUD Depok untuk melakukan pendataan korban.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Karawang melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Layanan Samsat dan Pencegahan Kecelakaan

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga pihak keluarga, dan berdasarkan hasil survey petugas Jasa Raharja KPJR Cibinong korban terjamin sesuai Undang-Undang 34 Tahun 1964 Jo. PP Nomor 18 Tahun 1965, dan dengan demikian santunan dapat diserahkan kurang dari 24 jam kepada ahliwaris, Sesuai dengan Peraturan Meteri Keuangan RI No. 16 PMK.010 Tahun 2017, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) kepada ahliwarisnya an. Dedi Supriadi melalui transfer rekening.

“Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dan kami juga berkomitmen untuk menyelesaikan penyerahan santunan secepatnya, yang didorong dengan semangat proaktif sebagai bentuk empati Pemerintah dan wujud kehadiran negara bagi korban kecelakaan lalulintas jalan maupun kecelakaan angkutan umum melalui Jasa Raharja”, tambahnya.

Berita Terkait

Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang
KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi
Bea Cukai Jawa Barat Gencarkan Operasi “Maung Padjajaran”, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal
Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA
Penumpang Commuter Line Lokal Bandung Lebaran 2026 Tumbuh 6% Dibanding Tahun Lalu
KAI Commuter Area 2 Bandung Layani Lebih dari 581 Ribu Pengguna Selama Angkutan Lebaran
Jelang Hari Raya Idul Fitri, KAI Commuter Area 2 Bandung Siap Sambut Puncak Mobilitas Penumpang
Isola Fun Run 2026, UPI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Galang Dana Abadi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:09 WIB

KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:29 WIB

Penumpang Commuter Line Lokal Bandung Lebaran 2026 Tumbuh 6% Dibanding Tahun Lalu

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:47 WIB

KAI Commuter Area 2 Bandung Layani Lebih dari 581 Ribu Pengguna Selama Angkutan Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:57 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, KAI Commuter Area 2 Bandung Siap Sambut Puncak Mobilitas Penumpang

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:01 WIB

Isola Fun Run 2026, UPI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Galang Dana Abadi

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:05 WIB

PTDI dan PT NTP Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Cisarua

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:30 WIB

KAI Daop 2 Bandung Tegas Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Rel Saat Ramadan, Langgar UU Bisa Terancam Sanksi Pidana

Berita Terbaru

Berita Ekonomi

KAI Commuter beri sanksi perokok di KA Lokal Garut-Padalarang

Rabu, 3 Jun 2026 - 05:28 WIB

Berita Daerah

Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang

Senin, 1 Jun 2026 - 15:14 WIB