SUKABUMI — PT. Jasa Raharja Cabang Sukabumi memperkuatkemitraan dalam upaya pencegahan kecelakaan denganmemasang spanduk himbauan keselamatan di Wilayah Kota Sukabumi, (27/02). Pemasangan spandukhimbauan keselamatan upaya Preventif Cegah Laka inimelibatkan mitra dari Satuan Lalu Lintas PolresSukabumi Kota, Penanggung Jawab Bidang PelayananJasa Raharja, Dadan Setiadi melaksanakan kegiatanPemasangan spanduk himbauan dan dihadiri juga oleh para anggota Kamsel memasang spanduk himbauankeselamatan di Titik daerah Rawan Laka pada Tahun2024 dimana terdapat 2 lokasi rawan laka di wilayah Polres Sukabumi Kota yaitu Kecamatan Citamiang, Kecamatan Baros.
Dadan menyampaikan bahwa Jasa Raharja melakukankolaborasi dengan Stakeholder sebagai upaya tindakanpreventif pencegahan kecelakaan lalu lintas sepertipemasangan spanduk himbauan keselamatan di daerahrawan laka lantas yang berada di wilayah hukum PolresSukabumi Kota. Kegiatan ini merupakan bagian dariupaya pencegahan kecelakaan lalu lintas untukmengurangi tingkat kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Sukabumi.
Selain untuk menekan angka kecelakaan, pemasanganspanduk himbauan ini juga sebagai sarana edukasi bagimasyarakat untuk lebih patuh dalam hal berkendarayang berkeselamatan serta mengurangi tingkatpelanggaran lalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja


















