Jasa Raharja Sosialisasi di PT Sanfu Indonesia Purwakarta

- Publisher

Kamis, 8 Juni 2023 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. PURWAKARTA —  Jasa Raharja Purwakarta yang di hadiri oleh Maria Suryan
Nopianty bersama Kanit Kamsel Polres Purwakarta Ipda Ade Ahmad melakukan Sosialisasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di PT. Sanfu Indonesia di Purwakarta, Kamis (08/06).

Sosialisasi ini bertujuan agar para pemilik kendaraan bermotor khususnya para karyawan PT. Sanfu Indonesia patuh membayar Pajak Kendaraan Bermotornya agar data kendaraannya tidak di hapus.

Selain daripada itu, Sosialisasi ini juga mengedukasi dan memberikan pengetahuan akan pentingnya disiplin dan patuh tata tertib berlalu lintas dalam mengendarai kendaraan bermotor agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.

Beberapa point yang menjadi perhatian
adalah sosialisasi mengenai UU. 22 Tahun 2009 pasal 74 tentang Penghapusan Data
Kendaraan Bermotor, dimana Pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku STNK, maka dapat dihapus dari daftar regident ranmor dan Registrasi Ranmor yang sudah dinyatakan dihapus tidak dapat di registrasi kembali yang berakibat kendaraan bermotor tidak dapat di operasionalkan Selain hal tersebut diatas, sosialisasi mengenai manfaat membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ dalam pembangunan daerah juga dijelaskan kepada peserta, dan tidak lupa turut disampaikan, tugas dan fungsi dari Jasa Raharja.

Baca Juga :  Sinergi Jasa Raharja dan Indofarma dalam Persiapan Implementasi Aplikasi Jr Care

Dimana Jasa Raharja hadir untuk masyarakat dalam melaksanakan UU. 33 dan 34 tahun 1964. Kami himbau untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat terdekat. Sebelum data kendaraan anda dihapuskan.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar

Berita Terkait

Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon
Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Menghadiri Giat Forum Komunikasi Lalu Lintas
Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon
Jasa Raharja Lakukan Door to door Pengusaha Angkutan Umum di Kecamatan Lembang
Jasa Raharja Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Jalan Raya Rancaekek
Jasa Raharja, P3DW dan Regident Satlantas PolresPurwakarta melakukan Operasi Khusus SIGAP Perusahaan
Jasa Raharja Bandung Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL
Jasa Raharja Samsat Majalengka Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Transportasi Berkeselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:27 WIB

Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:22 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Menghadiri Giat Forum Komunikasi Lalu Lintas

Senin, 6 Januari 2025 - 16:46 WIB

Jasa Raharja Lakukan Door to door Pengusaha Angkutan Umum di Kecamatan Lembang

Senin, 6 Januari 2025 - 15:44 WIB

Jasa Raharja Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Jalan Raya Rancaekek

Senin, 30 Desember 2024 - 14:10 WIB

Jasa Raharja, P3DW dan Regident Satlantas PolresPurwakarta melakukan Operasi Khusus SIGAP Perusahaan

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02 WIB

Jasa Raharja Bandung Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL

Senin, 30 Desember 2024 - 10:51 WIB

Jasa Raharja Samsat Majalengka Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Transportasi Berkeselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

Sabtu, 28 Desember 2024 - 14:12 WIB

Dirops Jasa Raharja dan Dirgakkum Korlantas Polri Imbau Masyarakat Pantau Informasi Rekayasa Lalu Lintas Jalur Puncak

Berita Terbaru