Jasa Raharja Santuni Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kabupaten Bandung Barat

- Publisher

Selasa, 13 Agustus 2024 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG BARAT — Kecelakaan Lalu Lintas Tragis terjadi di jalur kereta api daerah Kp Ciontel Kelurahan Rende Kecamatan Cikalongwetan Kabupaten Bandung Barat pada hari Senin, 12 Agustus 2024. Kronologi Kejadian Kecelakaan terjadi Ketika korban sedang berjalan dipinggir rel kereta api yang kemudian tertemper kereta api dan menyebabkan korban meninggal dunia di Perlintasan Kereta Api.

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Petugas unit Polsuska Daop II Bandung, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy Prawita, langsung melakukan Survey dengan mendatangi kediaman korban untuk memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kepada ahliwaris keesokan hari nya paska kecelakaan yang dialami korban. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Baca Juga :  Bey Machmudin Pastikan Fasilitas Penunjang Mudik di Jabar Siaga

Dalam kesempatan tersebut, Hendriawanto selaku Kepala Cabang Utama Jawa Barat melalui Windy, petugas Samsat Padalarang menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan”, ungkap Windy. Windy pun menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Tim Pembina Samsat Soreang MelaksanakanKegiatan Operasi Khusus Untuk TingkatkanPendapatan Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ
Lakukan Sinergi, Direktur Operasional Jasa Raharja Audiensi Bersama Pj Gubernur Jawa Barat
Dalam Rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional Jasa Raharja Purwakarta Melakukan Giat MUKL di di Terminal Tipe A Subang
Intensifkan Penerimaan IWKBU, Jasa RaharjaSukabumi Lakukan Uji Petik dan Glorifikasi JR Safety Road
Tim Pembina Samsat Rancekek Gelar Operasi Gabungan Untuk Optimalkan Kepatuhan Masyarakat Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Peringatan Hari Perhubungan Nasional
Jasa Raharja Tasikmalaya Hadiri Anev Penanganan Ruas Jalan Rawan Laka
Jasa Raharja Purwakarta Berikan Voucher dan Souvenir Kepada Pengendara yang Taat Bayar Pajak Kendaraan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 14:50 WIB

KA Walahar Anjlok, KAI Commuter fokuskan evakuasi kereta

Rabu, 11 September 2024 - 14:36 WIB

Sosialisasi Layanan Samsat di Kelurahan Caringin Kecamatan Bandung Kulon Samsat Kota Bandung I Padjajaran

Rabu, 11 September 2024 - 11:23 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Jajaki merchant lokal, Berikan Diskon Spesial bagi pemilik kendaraan yang taat Pajak

Senin, 9 September 2024 - 12:06 WIB

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Lakukan Penjajakan Kerjasama Merchant Bersama Indomaret

Minggu, 8 September 2024 - 15:26 WIB

Jasa Raharja Dorong UMKM Mitra Binaan Berikan Pengaruh Positif Bagi Lingkungan

Sabtu, 7 September 2024 - 11:56 WIB

Catat! Ini Daftar Hotel dengan Diskon 80 Persen Saat Bandung Great Sale 2024

Rabu, 4 September 2024 - 13:42 WIB

Siapkan Generasi Muda untuk Mensejahterakan Masyarakat Jawa Barat, BINUS Bandung Resmikan Jurusan Digital Psychology

Selasa, 3 September 2024 - 11:58 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Gandeng Mechant Lokal Tawarkan Diskon Bagi Warga Taat Pajak

Berita Terbaru

KA Commuter Line Walahar No.317 relasi Purwakarta - Cikarang anjlok di Kabupaten Purwakarta, Minggu (15/9).

Berita Ekonomi

KA Walahar Anjlok, KAI Commuter fokuskan evakuasi kereta

Minggu, 15 Sep 2024 - 14:50 WIB