Jasa Raharja Santuni Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kabupaten Bandung Barat

- Publisher

Selasa, 13 Agustus 2024 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG BARAT — Kecelakaan Lalu Lintas Tragis terjadi di jalur kereta api daerah Kp Ciontel Kelurahan Rende Kecamatan Cikalongwetan Kabupaten Bandung Barat pada hari Senin, 12 Agustus 2024. Kronologi Kejadian Kecelakaan terjadi Ketika korban sedang berjalan dipinggir rel kereta api yang kemudian tertemper kereta api dan menyebabkan korban meninggal dunia di Perlintasan Kereta Api.

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Petugas unit Polsuska Daop II Bandung, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy Prawita, langsung melakukan Survey dengan mendatangi kediaman korban untuk memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kepada ahliwaris keesokan hari nya paska kecelakaan yang dialami korban. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Baca Juga :  Bey Machmudin: Cimahi Punya Potensi Besar Maju Bersama Jabar

Dalam kesempatan tersebut, Hendriawanto selaku Kepala Cabang Utama Jawa Barat melalui Windy, petugas Samsat Padalarang menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan”, ungkap Windy. Windy pun menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Koordinasi dan CRM ke PO Marita Cianjur
Jasa Raharja bersama Unit Kamsel Satlantas Polres Purwakarta bagikan Helm Gratis
Jasa Raharja Lakukan Rekonsiliasi Data PenerimaanSamsat di Wilayah Perwakilan Sukabumi
Jasa Raharja Purwakarta melaksanakan PPKL di Salah Satu Sekolah Kabupaten Subang
Jasa Raharja Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Garut
PT. Jasa Raharja Tasikmalaya Hadiri RapatKoordinasi Penanganan Korban Laka Lantas di Polres Garut
Gelar Rapat FKLL, Jasa Raharja Jawa Barat Rencanakan Kegiatan Keselamatan di Tahun 2025
Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:05 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Koordinasi dan CRM ke PO Marita Cianjur

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:03 WIB

Jasa Raharja bersama Unit Kamsel Satlantas Polres Purwakarta bagikan Helm Gratis

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:01 WIB

Jasa Raharja Lakukan Rekonsiliasi Data PenerimaanSamsat di Wilayah Perwakilan Sukabumi

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:06 WIB

Jasa Raharja Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Garut

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:52 WIB

PT. Jasa Raharja Tasikmalaya Hadiri RapatKoordinasi Penanganan Korban Laka Lantas di Polres Garut

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:51 WIB

Gelar Rapat FKLL, Jasa Raharja Jawa Barat Rencanakan Kegiatan Keselamatan di Tahun 2025

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:27 WIB

Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:22 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Menghadiri Giat Forum Komunikasi Lalu Lintas

Berita Terbaru

Country Commercial Product Marketing ASUS Indonesia Aldy Ramadiansyah saat menjelaskan tentang produk ASUS di Bandung, Kamis (16/1)

Berita Ekonomi

ASUS Pacu Produksi Lokal untuk Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri

Kamis, 16 Jan 2025 - 15:40 WIB

Berita Daerah

Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Koordinasi dan CRM ke PO Marita Cianjur

Kamis, 16 Jan 2025 - 13:05 WIB