KAB. BANDUNG – Hari Rabu, Tanggal 08 Mei 2024 bertempat di Rumah Sakit Kesehatan Kerja Cicalengka, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rancaekek, R. Andi Nurjaman. S melaksanakan kunjungan silahturahmi untuk meningkatkan koordinasi dan untuk mencari informasi apakah ada korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di Rumah Sakit serta memberikan Surat Jaminan (GL) bagi Korban Kecelakaan yang dirawat di Rumah Sakit. Kunjungan rutin ini bertujuan untuk memastikan pemberian jaminan kepada korban dan melihat kondisi yang diderita oleh korban.
Dengan adanya kunjungan terhadap korban kecelakaan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang prima bagi para korban dan memastikan kepada pihak Rumah Sakit untuk memberikan perawatan terbaik bagi korban kecelakaan setelah mendapatkan kepastian korban terjamin oleh Jasa Raharja dan sebagai bukti kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja