PURWAKARTA– Selasa tanggal 18 Oktober 2022 kembali terjadi kecelakaan di Tol Cipali sekitar jam 06.0 WIB di Km109 Jalur A Desa Jabong Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang Jawa Barat.
Kecelakaan tersebut terjadi antara kendaraan minibus dengan kendaraan truk yang belum diketahui identitasnya, karena setelah kejadian kendraan truk tersebut meninggalkan tempat kejadian perkara. Akibat dari kecelakaan tersebut 4 (empat) orang pernumpang minibus mengalami luka-luka dan harus di bawa ke RSUD Subang untuk mendapatkan perawatan.
Bayu Novianto selaku PJ KPJR Subang setelah mendengar berita adanya laka tersebut segera berkoordinasi dengan PJR untuk memastikan kasus laka tersebut, setelah mendapatkan kepastian kecelakaannya, kemudian mendatangi RSUD Subang untuk melakukan pendataan korban dan sekaligus memberikan jaminan kepada pihak RSUD bahwa seluruh korban laka tersebut dalam jaminan UU No. 34 tahun1964. Batu Novianto juga berkoordinasi dengan pihak RSUD supaya seluruh korban kecelakaan tersebut mendapatkan pelayanan perawatan kesehatan yang maksimal dari pihak RSUD.
Dalam kesempatan tersebut Bayu Novianto juga menghimbau kepada kalayak ramai yang akan atau sedang melakukan perjalanan jarak jauh hendaknya jangan memaksakan diri jika sudah lelah, kalau lelah istirahat manfaatkan rest area yang ada. Dan tetap berhati-hati selama perjalanan, taati peraturan lalu lintas, dan jangan lupa batas maksimal kecepatan harus di jaga.