KAB. PURWAKARTA — Dalam rangka Optimalisasi Pendapatan ,Jasa Raharja Purwakarta,bersama P3DW Purwakarta ,polres purwakarta dan Polisi Militer mengadakan kegiatan Operasi Gabungan di Jalan Taman Pembaharuan Purwakarta pada hari Rabu, (11/09)
Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan, mulai kelengkapan kendaraan seperti surat suratnya, banyak kendaraan yang terjaring karena adanya pelanggaran, salah satunya pajak kendaraan yang sudah lewat masa berlaku nya, dan para pengendara tersebut langsung diberikan pengarahan oleh petugas yang ada dilapangan.
Dalam kegiatan tersebut juga para pengendara bisalangsung membayarkan pajaknya karena sudahdisediakan mobil samsat keliling, dan mobil dari Bank BJB, setelah melakukan pembayaran pajaknya para pengendara ini langsung mendapatkan hadiah voucher dan Souvenir dari Jasa Raharja Purwakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta ArvianRiza Yudhawaan yang didampingi Penanggung Jawab Samsat Purwakarta R Soeko Yanuarto menjelaskan, Jasa Raharja memberikan hadiah berupa voucher Diskon kepada masyarakat yang telah membayar pajakkendaraan,voucher tersebut dapat digunakan di beberapa marchent yang sudah bekerjasama denganJasa Raharja Purwakarta.
Kepala P3DW Kabupaten Purwakarta Tita Ratna Juwita menambahkan ,bahwa kegiatan merupakan kepeduliankita semua kepada masyarakat untuk mengingatkanuntuk pembayaran pajak kendaraan pada masyarakatkarena penting untuk pembangunan di kabupatenPurwakarta, dirinya juga menyampaikan terimakasihkepada pihak Jasa Raharja, Polres Purwakarta, Polisi Militer dan Bank BJB Purwakarta, semoga setelahkegiatan ini masyarakat Purwakarta lebih Taat untukBayar Pajak ucapnya.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja