CIREBON — Jasa Raharja Perwakilan Cirebon menjamin korban kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali Km. 186-200 A Kabupaten Cirebon. Korban luka-luka mendapat perawatan di RS Mitra Plumbon Kabupaten Cirebon dan 5 korban meninggal dunia dibawa ke RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon,Senin (27/02).
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Okto Arif Primanto, didampingi Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Cirebon Dedi Kusmayadi bergerak cepat mendata korban serta memberikan Guarantee Letter (GL) untuk korban yang mengalami luka-luka sedangkan untukkorban meninggal dunia dilakukan pendataan identitas oleh Mobil Service Kantor Pelayanan Linhadhy Ega. Pada kesempatan pertama Kepala Cabang Utama Jasa Raharja Jawa Barat Dodi Apriansyah melalui Kepala Jasa RaharjaPerwakilan Cirebon menyampaikan turut prihatin kepadakorban luka-luka dan berduka cita kepada korban yangmeninggal dunia, semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
“Kami telah memberikan Guarantee Letter kepada 11 korbanyang dirawat di RS Mitra Plumbon berikut sisa korban yang mengalami luka ringan dan mendapatkan pertolongan P3K telah kami jamin.” ujar Okto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jasa Raharja telah bekerja sama dengan pihak RS. Mitra Plumbon Kabupaten Cirebon dimana korban dirawat dengan memberikan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimal Rp 20.000.000,- serta menyediakan manfaat tambahan bantuan P3K maksimal Rp 1.000.000,- dan bantuan biaya ambulancemaksimal sebesar Rp 500.000,- terhadap masing-masingkorban sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 15 tahun2017.Langkah cepat dan proaktif ini dalam rangka pelayanan santunan yang cepat, sesuai harapan masyarakat yang menjadikorban.
”Untuk korban meninggal dunia telah kami lakukan pendataan dan ahliwaris korbanberdomisili di Provinsi Banten, kami juga telah berkoordinasidengan Jasa Raharja Cabang Banten untuk pelimpahan proses penyelesaiannya agar santunan dapat segera diserahkan.” tegas Okto.
Seperti diberitakan sebelumnya, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan jatuhnya korban luka-luka dan 5 korban meninggal dunia terjadi di Tol Cipali Km. 186-200 Jalur A Desa Kempek Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon, Sabtu(25/2/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.Kecelakaan melibatkan Bus nopol K-7031-OB menabrak bagian belakang truck nopol B-9038- FYT.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia FinancialGroup (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujudNegara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umumdan lalu lintas jalan.