KAB. KARAWANG – Hari Selasa, Tanggal 11/07/2023 Kepala Jasa Raharja Perwakilan
Karawang, Benny Adi Putra melakukan kunjungan silaturahmi dan kemitraan ke
Rumah Sakit Dewi Sri. Selain itu dalam rangka meningkatkan sinergi kemitraan
Jasa Raharja Perwakilan Karawang dan Rumah Sakit Dewi Sri melaksanakan
kegiatan rutin monitoring dan evaluasi standar layanan medis penjaminan korban
kecelakaan lalu lintas di Rumah Sakit Dewi Sri, Karawang.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya dalam memberikan pelayanan kepada
pasien korban kecelakaan lalu lintas dapat dilaksanakan secara tepat dan sesuai
standar yang ada. Dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada korban
kecelakaan lalu lintas jalan.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan
perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus
berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam
Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib
Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan
salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban
kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar