KAB. BANDUNG – Kecelakaan Lalu Lintas Tragis kembali terjadi, tepatnya pada Hari Senin Tanggal 06 Maret 2023, Pukul04.015 Wib TKP Di Jalan Raya Rancekek tepatnya Kp.Cipasir RT 001 RW 001 Ds Mangunharja KecamatanRancaekek, Kabupaten Bandung. Kendaraan yang terlibat :Sepeda motor No. Pol. D-4528-VDZ dikendarai Imam, yang bertabrakan dengan Kendaraan Sepeda motor No. Pol. D-6550– EA dikendarai Rahardian yang membonceng Ai Ratnasih, Kronologi Kejadian Kecelakaan terjadi yaitusewaktu Sepeda motor No. Pol. D-4528-VDZ dikendaraiImam melaju dari arah Bandung dengan kecepatan tinggimenuju kearah Rancekek sewaktu melintasi jalan lurus, mendahului sepeda motor didepannya telah bersenggolandengan Kendaraan Sepeda motor No. Pol. D-6550- EAdikendarai Rahardian yang membonceng Ai Ratnasih, yang datang dari arah yang sama. Akibat dari kejadian tersebut 1orang meninggal Dunia, yaitu Ai Ratnasih Pembonceng sertakedua Kendaraan rusak.
Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Petugaslaka lantas Polresta Bandung, Penanggung Jasa RaharjaSamsat Kabupaten Bandung II, R Andi Nurjaman melakukan Survey memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kurang dari 24 jam kepada ahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.
Dalam kesempatan tersebut, Dodi Apriansyah Kepala Cabang Utama Jawa Barat melalui Andi petugas Samsat KabupatenBandung I menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan”, ungkap Andi.
Andi pun menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia FinancialGroup (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujudNegara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umumdan lalu lintas jalan.