CIMAHI — Hari Senin, Tanggal 10 Juni 2024 bertempat di Polres Cimahi, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy Prawita Lestari, melaksanakan Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) bersama Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, dan Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung. Forum ini bertujuan sebagai evaluasi pihak-pihak terkait mengenai tingkat kesadaran keselamatan lalu lintas masyarakat dan bagaimana upaya agar masyarakat dapat selalu memperhatikan keselamatan ketika berkendara atau sedang berada di jalan raya.
Dengan adanya forum ini, diharapkan tidak hanya pihak-pihak terkait saja yang memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara di jalan raya, tetapi agar aparat-aparat desa dan dapat dibantu dengan tokoh-tokoh masyarakat dapat juga menjadi pelopor keselamatan berkendara di jalan raya.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja