Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang

- Publisher

Kamis, 30 Maret 2023 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. SUMEDANG — Kecelakaan Lalu Lintas Tragis kembali terjadi, tepatnya pada Hari Kamis Tanggal 30 Maret 2023, Pukul 11.45 Wib TKP Di Jalan Raya Parakan Muncang – Simpang Kahuripan, Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang.  Kendaraan yang terlibat : Sepeda motor No. Pol. B-6578-BBC yang dikendarai Ganda, yang bertabrakan dengan Kendaraan Sepeda motor yang tidak tercatat Nopolnya, Kronologi Kejadian Kecelakaan terjadi yaitu sewaktu Sepeda No. Pol. B-6578-BBC yang dikendarai Ganda melaju dari arah Bandung dengan kecepatan tinggi menuju kearah Cicalengka sewaktu melintasi jalan lurus, dan kurang konsentrasi bertabrakan dengan sepeda motor yang ada didepannya yang sesaat setelah terjadinya kecelakaan meninggalkan lokasi dan korban. (tabrak lari)  Akibat dari kejadian tersebut 1 orang meninggal Dunia, yaitu Ganda Pengendara Spd Motor No. Pol. B-6578-BBC dan Kendaraannya rusak.

Baca Juga :  Pemdaprov Waspadai Penyebaran Polio , Minta Kab/Kota Segera Kirim Sampel AFP

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Petugas laka lantas Polres Sumedang, Petugas Jasa Raharja Samsat Jatinangor, Suryadi Kusumah melakukan Survey memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kurang dari 24 jam kepada ahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Dalam kesempatan tersebut, Dodi Apriansyah Kepala Cabang Utama Jawa Barat melalui Suryadi Kusumah petugas Samsat Jatinangor menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan”, ungkap Suryadi. Suryadi pun menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Kepala P3D Wilayah PalabuhanRatu Anjangsana ke Kantor Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi
Optimalisasi Pendapatan Jasa Raharja, P3DWilayah dan Polres Purwakarta Melakukan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan
Jasa Raharja Adakan Diklat Pendidikan dan Pelatihan Bagi Para Awak Angkutan Umum
Jasa Raharja Indramayu Melangsungkan Kegiatan Sosialisasi PPKL di SMK N I Anjatan Indramayu
Tim Pembina Samsat Soreang MelaksanakanKegiatan Operasi Khusus Untuk TingkatkanPendapatan Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ
Jasa Raharja Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan di Kecamatan Warungkiara Sukabumi
Monitoring dan Evaluasi PT Jasa Raharja bersama Bapenda Provinsi Jawa Barat
Lakukan Sinergi, Direktur Operasional Jasa Raharja Audiensi Bersama Pj Gubernur Jawa Barat

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 20:48 WIB

Sosialisasi Pilkada Serentak, KPU Provinsi Jawa Barat gandeng Influencer dan Konten Kreator

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:01 WIB

Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:05 WIB

Bey Machmudin Ingatkan ASN Wajib Netral, Jelang Pilkada Serentak 2024

Kamis, 1 Agustus 2024 - 12:00 WIB

Sekda Herman Suryatman Apresiasi Bandung Geopolitik Studies

Senin, 29 Juli 2024 - 16:19 WIB

Teken Pakta Integritas, ASN Pemkot Bandung Komitmen Wujudkan Netralitas pada Pilkada Serentak 2024

Senin, 29 Juli 2024 - 15:05 WIB

Sekda Herman Ajak Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Sabtu, 27 Juli 2024 - 17:45 WIB

Bey Machmudin Ajak HMI Dukung Pembangunan Melalui Kritik Konstruktif

Jumat, 12 Juli 2024 - 17:17 WIB

Ranperda P2APBD 2023 Sah Menjadi Perda, Bey Machmudin Sampaikan KUA/PPAS 2025

Berita Terbaru

KA Commuter Line Walahar No.317 relasi Purwakarta - Cikarang anjlok di Kabupaten Purwakarta, Minggu (15/9).

Berita Ekonomi

KA Walahar Anjlok, KAI Commuter fokuskan evakuasi kereta

Minggu, 15 Sep 2024 - 14:50 WIB