JAKARTA – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar di Km 77 Jalan Tol Pandaan-Malang, tepatnya di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Senin (23/12/2024).
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa seluruh korban terjamin Jasa Raharja. Untuk korban meninggal dunia, mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah, sementara bagi korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.
Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan yang sedang mendapat perawatan semoga lekas disembuhkan,” ungkap Dewi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jasa Raharja sebagai BUMN yang memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan, melakukan respons cepat begitu mendapatkan informasi kejadian. Selain berkoordinasi dengan pihak terkait, petugas juga langsung mendatangi lokasi dan rumah sakit untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunan. “Tentunya, kami mengimbau kepada pengguna jalan raya, awak angkutan agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan. Kepada seluruh pemilik bus kami juga mengingatkan agar memastikan seluruh armada dalam kondisi laik jalan,” imbuh Dewi.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 15.30 WIB itu bermula saat truk tronton berjalan dari utara ke selatan dengan kecepatan sedang. Sesampainya di TKP (pada jalan menanjak), truk tersebut kehilangan tenaga sehingga sang sopir menepikan kendaraannya dan mengganjal ban depan sebelah kanan. Saat hendak mengganjal ban belakang, truk tersebut berjalan mundur. Bersamaan dengan itu, searah di belakangnya melaju bus pariwisata yang membawa 48 orang penumpang. Karena jarak sudah terlalu dekat, kecelakaan pun tidak terhindarkan.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja
Halaman : 1 2 Selanjutnya