Jasa Raharja Indramayu Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Jalan Gatot Subroto Indramayu

- Publisher

Jumat, 7 April 2023 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. INDRAMAYU — Pada hari Kamis, 6 April 2023 sekira pukul 07.50 WIB telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jl. Gatot Subroto, Kelurahan Kepandean, Kabupaten Indramayu tepatnya di depan Kantor Bersama Samsat Indramayu.

Kendaraan terlibat kecelakaan yaitu sepeda motor dengan sepeda angin, saat di TKP korban pengendara sepeda angin bernama Ratimah ketika akan menyeberang jalan dari kiri ke kanan telah tertabrak oleh sepeda motor Honda Genio yang datang dari arah Simpang Lima ke Bundaran Kijang. Mengakibatkan pengendara sepeda angin meninggal dunia di tempat kejadian.

Di hari yang sama, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Indramayu, Manggala Aji Mukti melalui Penanggung Jawab Samsat Indramayu Kevin Heryadi Wiraharja melakukan survey TKP bersama dengan mitra kepolisian dan meminta keterangan dari para saksi di sekitar lokasi kejadian. Selanjutnya Sdr. Kevin melakukan survey keabsahan ahli waris langsung ke kediaman korban di Desa Pekandangan Jaya Blok Pegaden, Kec. Indramayu, Kab. Indramayu, kemudian didapati bahwa korban Ratimah berstatus duda dengan 2 anak kandung yang bernama Karno dan Patoni selaku ahli waris yang sah.

Penyerahan santunan Jasa Raharja kemudian dikuasakan kepada Karno.
Dari kejadian kecelakaan, pengumpulan kelengkapan dan verifikasi berkas, dilanjutkan ke penyerahan santunan oleh Kasir hanya membutuhkan waktu 6 jam.

Manggala Aji menyampaikan, korban meninggal dunia atau luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas terjamin Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, ahli waris korban meninggal dunia mendapat santunan Jasa Raharja sebesar 50 juta rupiah, sedangkan bagi korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan Rumah Sakit sebesar maksimal 20 juta rupiah.

Baca Juga :  Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkot Bandung Siapkan Sejumlah Strategi

Manggala Aji mewakili Keluarga Besar Jasa Raharja mengucapkan turut berduka cita yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban yang ditinggalkan.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadirbagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Berita Terkait

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB
Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers
KAI Commuter Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Commuter Line Walahar dan Jatiluhur Dengan Operasikan Hall Baru Stasiun Cikampek
KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H
Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang
KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi
Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 15:29 WIB

1.000 Bapak Sajikan Sarapan Untuk Istri, Tercatat Rekor Muri Di Bandung

Minggu, 27 September 2026 - 13:44 WIB

Merawat Memori Konstitusi MPR di Gedung Merdeka

Senin, 14 September 2026 - 16:01 WIB

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB

Jumat, 11 September 2026 - 06:59 WIB

Ketika Anak Jadi Duta Kecil Kesehatan Gigi bagi Keluarga dan Lingkungan

Kamis, 3 September 2026 - 12:45 WIB

Cegah Bahaya Kelistrikan, PLN Ingatkan Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Listrik

Selasa, 1 September 2026 - 14:57 WIB

Festival Olahraga Tradisional Rancasari, Kenalkan Permainan Rakyat kepada Generasi Muda

Selasa, 1 September 2026 - 13:01 WIB

Hari Polwan, Warga Bandung Titip Harapan untuk Para Srikandi Bhayangkara

Selasa, 1 September 2026 - 07:04 WIB

Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda

Berita Terbaru

Headline

Merawat Memori Konstitusi MPR di Gedung Merdeka

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:44 WIB