Dalam kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, mengatakan bahwa selain patuh terhadap aturan lalu lintas, masyarakat juga diimbau untuk patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri sebagai Tim Pembina Samsat Nasional terus mengoptimalkan kepatuhan masyarakat ini, salah satunya melalui realisasi penghapusan atau pemblokiran regiden kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak. Maka, saya berpesan kepada masyarakat agar segera membayar pajak untuk menghindari pemblokiran regiden kendaraan bermotor secara permanen,” imbuh Agus.
Gebyar Keselamatan akan dilaksanakan secara berkelanjutan di sejumlah daerah di Indonesia. Kegiatan ini melibatkan masyarakat umum dan komunitas kendaraan bermotor, serta memberikan coaching clinic, peragaan safety riding, bazar kuliner, dan sejumlah kegiatan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja
Halaman : 1 2