Jasa Raharja berkolaborasi dengan Unit KamselSatlantas Polres Purwakarta Lakukan Kampanye Keselamatan Lalu Lintas

- Publisher

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. PURWAKARTA —. Jasa Raharja Purwakarta kembali menunjukkankomitmennya dalam meningkatkan kesadarankeselamatan berlalu lintas dengan membagikan helm SNI gratis kepada para pengendara sepeda motor yang patuh dan tertib . Kegiatan ini dilaksanakan di daerahrawan kecelakaan di Kecamatan Bungursari Purwakarta, sebagai tindak lanjut action plan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) guna menurunkan tingkat fatalitas akibatkecelakaan dan menurunkan angka kecelakaan juga bagian dari kampanye keselamatan berlalu lintas yang rutin dilakukan oleh Jasa Raharja Purwakarta hariSelasa Tanggal 21 Januari 2025.

Penanggung Jawab Pelayanan Jasa RaharjaPurwakarta, Nano Sutikno, menjelaskan bahwa tujuandari kegiatan ini adalah untuk mendorong masyarakatlebih tertib dalam berlalu lintas. “Kami berharap kegiatanini dapat menurunkan angka fatalitas kecelakaan lalulintas, sekaligus mengajak masyarakat untuk selaluberkendara dengan aman dan menggunakan helm yang standar,” ujar Nano.

Baca Juga :  JR Safety Road, Aplikasi Pesan Berkeselamatan Di Jalan

Kegiatan ini merupakan kolaborasi Jasa RaharjaPurwakarta dengan Unit Kamsel Satlantas PolresPurwakarta Dalam kesempatan ini, tidak hanyamembagikan helm SNI gratis, tetapi juga memberikanedukasi kepada masyarakat tentang keselamatanberlalu lintas dan pentingnya disiplin dalam berkendaradi jalan. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Purwakartaberharap dapat terus berkontribusi dalam menciptakanbudaya tertib berlalu lintas di Purwakarta sertameningkatkan keselamatan para pengguna jalan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB
Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers
KAI Commuter Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Commuter Line Walahar dan Jatiluhur Dengan Operasikan Hall Baru Stasiun Cikampek
KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H
Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang
KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi
Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Rektor UPI minta lulusan kuasai soft skill hadapi perubahan dunia kerja

Minggu, 27 September 2026 - 15:29 WIB

1.000 Bapak Sajikan Sarapan Untuk Istri, Tercatat Rekor Muri Di Bandung

Minggu, 27 September 2026 - 13:44 WIB

Merawat Memori Konstitusi MPR di Gedung Merdeka

Jumat, 11 September 2026 - 06:59 WIB

Ketika Anak Jadi Duta Kecil Kesehatan Gigi bagi Keluarga dan Lingkungan

Kamis, 3 September 2026 - 15:28 WIB

Karya Kreator Uqi Mejeng di Bandara Husein, Bukti Talenta Disabilitas Mampu Bersaing

Selasa, 1 September 2026 - 14:57 WIB

Festival Olahraga Tradisional Rancasari, Kenalkan Permainan Rakyat kepada Generasi Muda

Selasa, 1 September 2026 - 13:01 WIB

Hari Polwan, Warga Bandung Titip Harapan untuk Para Srikandi Bhayangkara

Selasa, 1 September 2026 - 07:04 WIB

Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda

Berita Terbaru

Headline

Merawat Memori Konstitusi MPR di Gedung Merdeka

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:44 WIB