Jasa Raharja Bekasi dan Pilar Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Kota dan Kabupaten Bekasi Dukung Program RSPA

- Publisher

Rabu, 23 Agustus 2023 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI — Forum Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan melakukan rapat Sebagai bentuk implementasi UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, dan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Bekasi, Rabu (23/08).

Kegiatan tersebut dibahas mengenai program RSPA sebagai upaya menciptakan manajemen lalu-lintas yang berkeselamatan. Sinergitas yang dipimpin oleh Sub Direktorat Manajemen Operasional dan Rekayasa (Subdit Jemenopsrek) Polda Metro DKI dengan memaparkan rencana program dan mendengarkan langsung kondisi dan solusi dari Penanggungjawab Pilar Forum Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan serta dari Jasa Raharja Bekasi.

Baca Juga :  PT Jasa Raharja Cabang Bekasi Intensifikasi Action Plan SIGAP Prioritas

Dalam Kesempatan tersebut Kepala Jasa Raharja Bekasi menyampaikan jumlah santunan yang telah diserahkan sampai dengan tanggal 31 Juli 2023 mengalami 32% dibanding periode yang tahun 2022, dengan profil penerima santunan 67% berjenis kelamin laki-laki, dengan profesi 30% karyawan dan melibatkan 72% pengendara sepeda motor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu Priatmojo menyampaikan dukungan RSPA dan mengajak penanggungjawab pilar Forum Lalu-Lintas Angkutan Jalan untuk Bersama-sama berkolaborasi menciptakan manajemen lalu-lintas yang berkeselamatan baik dari segi sarana prasarana dan sosialisasi himbauan terhadap pengguna lalu-lintas jalan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Gelar Pengobatan Gratis di PO Bus Hiba Putra Sukabumi untuk Ciptakan Perjalanan Aman dan Sehat

Setelah kegiatan tersebut, ditutup dengan melakukan melakukan kunjungan langsung di wilayah black spot dan trouble spot.Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara yang diberikan amanah oleh pemerintah untuk mengelola UU 33 dan 34 yang salah satu tugas utamanya adalah memberikan jaminan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum tentunya sangat menyambut baik kegiatan ini, karena sejalan dengan program kerja kegiatan pencegahan kecelakaan.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar

Berita Terkait

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB
Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers
KAI Commuter Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Commuter Line Walahar dan Jatiluhur Dengan Operasikan Hall Baru Stasiun Cikampek
KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H
Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang
KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi
Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Rektor UPI minta lulusan kuasai soft skill hadapi perubahan dunia kerja

Minggu, 27 September 2026 - 15:29 WIB

1.000 Bapak Sajikan Sarapan Untuk Istri, Tercatat Rekor Muri Di Bandung

Minggu, 27 September 2026 - 13:44 WIB

Merawat Memori Konstitusi MPR di Gedung Merdeka

Jumat, 11 September 2026 - 06:59 WIB

Ketika Anak Jadi Duta Kecil Kesehatan Gigi bagi Keluarga dan Lingkungan

Kamis, 3 September 2026 - 15:28 WIB

Karya Kreator Uqi Mejeng di Bandara Husein, Bukti Talenta Disabilitas Mampu Bersaing

Selasa, 1 September 2026 - 14:57 WIB

Festival Olahraga Tradisional Rancasari, Kenalkan Permainan Rakyat kepada Generasi Muda

Selasa, 1 September 2026 - 13:01 WIB

Hari Polwan, Warga Bandung Titip Harapan untuk Para Srikandi Bhayangkara

Selasa, 1 September 2026 - 07:04 WIB

Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda

Berita Terbaru

Headline

Merawat Memori Konstitusi MPR di Gedung Merdeka

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:44 WIB