Jasa Raharja Bandung Bersama P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran Sosialisasi Sadar Pajak di Kecamatan Andir

- Publisher

Jumat, 21 Juni 2024 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Jasa Raharja Bandung bersama P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran, mensosialisasikan Program Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat yaitu Bulan Sadar Pajak Tahun 2024. Hal ini guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai upaya untuk meningkatkan PAD dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor.

Bulan sadar Pajak ini delaksanakan selama Bulan Juni Tahun 2024. Jasa Raharja Bandung ikut mendukung dalam proigram tersebut. Dalam sosialisasinya Jasa Raharja Bandung yang di wakili oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pajajaran, Anggi Angghara Putra menyampaikan manfaat pembayaran SWDKLLJ yang pembayarannya setiap tahun bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor.

Baca Juga :  Jasa Raharja Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pengemudi & Awak Bus di Terminal Jatijajar

Sosialisasi yang dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 20 Juni 2024 di Kecamatan Andir Kota Bandung ini dihadiri oleh dari perwakilan masyarakat yang ada di kec Andir, baik itu Organisasi Masyarakat, Tokoh Masyarakat dan juga aparat Desa. Dengan narasumber yang terdiri dari Perwakilan Jasa Raharja, Bapenda P3D Wilayah Kota Bandun I Pajajaran dan juga dari mitra Kepolisian Polda Jawa Barat Samsat Pajajaran.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan masyarakat Kota Bandung lebih mengetahui manfaat dari pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ, dan lebih taat lagi membayar pajak.

Baca Juga :  Jasa Raharja Karawang Bagikan Voucher BBM Kepada Para Wajib Pajak di Samsat

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Isola Fun Run 2026, UPI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Galang Dana Abadi
PTDI dan PT NTP Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Cisarua
KAI Daop 2 Bandung Tegas Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Rel Saat Ramadan, Langgar UU Bisa Terancam Sanksi Pidana
Stasiun Gadongbangkong Jadi Simpul Fasilitas Transportasi Kabupaten Bandung Barat, Layani Lebih Dari 7 Ribu Pengguna Pada Awal Minggu Pengoperasian Bangunan Baru
Libur Sekolah Tiba, Commuter Line Bandung Raya Jadi Primadona Wisatawan
Pemkot Bandung Bertekad Percepatan Penanganan Penumpukan Sampah
KDM: Pembangunan Infrastruktur Jabar Terus Digenjot Jelang Akhir 2025
Sekda Jabar: Sikap Pahlawan yang Tidak Berebut Jabatan Patut Diteladani
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:14 WIB

PTDI Gelar Ramadan Berbagi, Ratusan Paket Sembako Disalurkan

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:17 WIB

Kinerja Solid 2025 Perkuat Langkah Adira Finance Temani Ramadan Masyarakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:30 WIB

KAI Daop 2 Bandung Tegas Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Rel Saat Ramadan, Langgar UU Bisa Terancam Sanksi Pidana

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:35 WIB

KAI Daop 2 Bandung Semarakkan Imlek 2026 dengan Dekorasi Meriah dan Atraksi Barongsai

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:04 WIB

KAI Daop 2 Bandung Catat Ketepatan Waktu 99,84 Persen di Januari 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:39 WIB

Hadapi Libur Panjang Imlek 2026, KAI Daop 2 Bandung Siapkan 25 Perjalanan KA dengan 67.510 Tempat Duduk

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:33 WIB

Stasiun Gadongbangkong Jadi Simpul Fasilitas Transportasi Kabupaten Bandung Barat, Layani Lebih Dari 7 Ribu Pengguna Pada Awal Minggu Pengoperasian Bangunan Baru

Senin, 9 Februari 2026 - 16:55 WIB

Bio Farma Sediakan 11 Bus Gratis “Mudik Aman Berbagi Harapan 2026”

Berita Terbaru

Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia, Gita Amperiawan, menyerahkan santunan kepada anak yatim pada kegiatan Ramadan Berbagi di Bandung, Jumat (13/3).

Berita Ekonomi

PTDI Gelar Ramadan Berbagi, Ratusan Paket Sembako Disalurkan

Jumat, 13 Mar 2026 - 13:14 WIB