BANDUNG – Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat membeberkan, 4.460 calon jamaah haji (CJH) asal Jabar belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2023. Sementara jatuh tempo pembayaran ditenggat pada Jumat, 19 Mei nanti.
Menanggapi ini, Gubernur Ridwan Kamil mengimbau kepada para CJH yang belum melunasi agar segera menuntaskan pembayaran dan meminta, apabila tidak sanggup untuk dapat memberikan kuotanya kepada pihak lain. Sebab dia berharap, jangan sampai jatah kursi yang tersedia menjadi berkurang akibat kendala tersebut.
“Yang pasti tidak mungkin berangkat kalau belum lunas. Tapi juga jangan sampai kuotanya yang sudah susah, tunggu belasan tahun tidak termanfaatkan. Kita akan sangat menyesali itu. Saran saya, sebaiknya kalau memang belum (sanggup melunasi, jangan berangkat)karena haji itu harus mampu. Kalau belum, jangan dipaksakan. Maka diberikan jatahnya kepada yang sudah mampu atau sudah melunasi,” ujar Emil di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (16/5/2023) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menambahkan, pihaknya memastikan akan membantu Kanwil Kemenag Jabar untuk memediasi agar persoalan dengan CJH dapat segera tuntas dan tidak mengganggu proses persiapan keberangkatan haji pada tahun ini.
“Kewenangan (memang) bukan di Pemprov Jabar, tapi kami akan fasilitasi mediasinya,” tutupnya.
Penulis : Mahira Dzikra
Editor : Maura Dzakiya