JAKARTA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan hingga hari ini tidak ada dana mengendap dalam bentuk deposito di Bank BJB.
Ia mengakui ada dana tersimpan di bank, namun merupakan dana kas daerah senilai Rp2,6 triliun yang dapat digunakan setiap saat jika dibutuhkan.
“Angka Rp2,6 triliun itu sama dengan data yang ada di Kemendagri dimana data itu berasal dari pelaporan keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Dedi Mulyadi usai bertemu dengan Menteri Dalam Negeri di Kementerian Dalam Negeri, Rabu (22/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabar ini menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut ada dana deposito milik pemerintah daerah yang mengendap di bank daerah. Purbaya mendapat sumber data dari Bank Indonesia.
“Dana disimpan di BJB sebab kan tidak mungkin disimpan di brangkas. Nilainya juga fluktuatif naik turun sesuai penggunaannya,” tegas KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi.
KDM menambahkan, berdasarkan rekomendasi dari BPK, anggaran kegiatan pembangunan yang melalui lelang bisa saja disimpan dalam bentuk deposito _on call_ yang sifatnya dapat diambil setiap saat. Namun, saat ini tidak ada dana di deposito dan anggaran tersimpan dalam bentuk giro.
“Ada yang tidak bisa dibelanjakan sekaligus karena ada mekanisme lelang, pembayaran pemenang tender dilakukan juga secara bertahap. Nah, ketika menunggu pembayaran berjalan itu, rekomendasi BPK bisa disimpan dalam bentuk deposito _on call_ yang dapat diambil setiap saat. Bunga deposito bisa masuk sebagai pendapatan lain di APBD,” tambahnya.
Penulis : Adi
Editor : Shireni
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















