SUMEDANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Launching dan Workshop Aplikasi Manajemen Kinerja Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang di Aula Nusantara Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor, Senin (14/11).
Workshop berlangsung selama dua hari dari tanggal 14 sampai dengan 15 November 2022 dan diikuti oleh 110 orang peserta yang terdiri dari Kasubbag Program, Kasubbag Umum dan Kepegawaian/ pengelola kepegawaian di tiap SKPD dan Kecamatan.
Sekretaris BKPSDM Ate Hadan menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan Sub Kegiatan Pelaksanaan Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur yang juga sebagai tindak lanjut dari PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS dan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Pegawai ASN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan penilaian dan evaluasi kinerja harus diperjelas pada aspek peran, hasil dan tanggung jawab pegawai dalam pencapaian tujuan dan sasaran kinerja organisasi,” ujarnya.
Dikatakan, workshop bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan perjenjangan kinerja dan pengelolaan kinerja ASN secara komprehensif baik dari sisi regulasi maupun implementasinya.
“Peserta juga diharapkan mampu menggunakan dan mempraktikkan aplikasi Manajemen Kinerja Berorientasi Hasil Terintegrasi atau disingkat Maksiti,” katanya.
Ia menambahkan, Maksiti merupakan aplikasi milik Pemda Sumedang sebagai sebuah sistem terintegrasi dalam pengelolaan kinerja pegawai ASN.
“Peserta harus mampu mensosialisasikan, dan menerapkan Maksiti di unit lerjanya dengan membiasakan menggunakannya dalam laporan kinerja harian berdasarkan hasil kerja yang dibuat dalam SKP di e-Office,” tuturnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya