Sementara untuk layanan masyarakat seperti Dinas Perhubungan Herman memastikan 100 persen pegawai sudah masuk kantor.
“Saya tadi cek ke ruangan-ruangan di Gedung Sate itu setengah-setengah karena Gedung Sate sifatnya supporting system jadi dimungkinkan 50 persen. Tapi kalau untuk layanan masyarakat seperti Dinas Perhubungan itu sudah 100 persen,” jelasnya.
Demikian juga untuk pemda kabupaten dan kota, Herman sudah menginformasikannya kepada para sekda. Besok, Kamis (18/4/2024), Surat Edaran sudah tidak berlaku. Artinya seluruh ASN harus sudah bekerja seperti biasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Besok mereka harus hadir sebagaimana ketentuan full 100 persen baik yang administrasi pemerintahan maupun yang layanan publik karena SE itu berlaku dua hari,” pungkas Herman.
Penulis : Adi
Editor : Dhardiana
Halaman : 1 2