Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Cileunyi 

- Publisher

Kamis, 11 Mei 2023 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG – Kecelakaan Lalu Lintas Tragis kembali terjadi, tepatnya pada Hari Rabu Tanggal 10 Mei  2023, Pukul 19.30 Wib.  TKP Di Jalan Cileunyi tepatnya Kp. Cibiru Hilir Rt. 01 Rw. 01 Ds. Cibiru Hilir Kec. Cileunyi Kabupaten. Bandung, Kendaraan yang terlibat :

Kendaraan Yg Terlibat

  1. Kendaraan R4 No Pol. : D-1579 – E.
  2. Kendaraan R2 No Pol. : D-4643-ML.
  3. Kendaraan R2 No Pol :D-6927-ADV.

Kronologis Kejadian Kecelakaan terjadi yaitu saat Kendaraan R4 No Pol. : D-1579-E yang melaju dari arah timur menuju barat diduga kurang konsentrasi dan waspada dengan situasi yang ada didepannya dan menabrak bagian belakang Kendaraan R2 No Pol. : D-4643-ML dan Kendaraan R2 No Pol.:D-6927-ADV yang berada di depannya.  akibat dari kecelakaan tersebut pengendara Kendaraan R2 No Pol. : D-4643-ML dan Kendaraan R2 No Pol.:D-6927-ADV mengalami Luka luka dan 1 orang meninggal dunia di bawa ke Rumah sakit AMC dan Al Islam Kota Bandung, serta kedua sepeda motor dan satu mobil mengalami kerusakan.

Baca Juga :  Sinergi Jasa Raharja Jawa Barat dan PT Indofarma Global dalam Persiapan Implementasi Aplikasi Jr Care di RS Hermina Soreang

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Jasa Raharja Karawang Lakukan Langkah Proaktif Survey Ahli Waris Korban Laka

 

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Polresta Bandung, Unit Gakkum Petugas  Jasa Raharja Samsat Jatinangor, Suryadi melakukan Survey memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kurang dari 12 jam kepada ahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar

Berita Terkait

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB
Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers
KAI Commuter Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Commuter Line Walahar dan Jatiluhur Dengan Operasikan Hall Baru Stasiun Cikampek
KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H
Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang
KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi
Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:45 WIB

XLSMART Perluas Jaringan 5G di Bandung dan Jawa Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Ulama Serukan Doa untuk Hujan dari Istiqlal hingga Kalimantan, Korporasi Pembakar Lahan Ditindak

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Rektor UPI minta lulusan kuasai soft skill hadapi perubahan dunia kerja

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Mardiono Serap Aspirasi Petani Langsung dari Sawah hingga Berikan Bantuan Traktor

Minggu, 27 September 2026 - 13:44 WIB

Merawat Memori Konstitusi MPR di Gedung Merdeka

Senin, 14 September 2026 - 16:01 WIB

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB

Jumat, 11 September 2026 - 06:59 WIB

Ketika Anak Jadi Duta Kecil Kesehatan Gigi bagi Keluarga dan Lingkungan

Kamis, 3 September 2026 - 15:28 WIB

Karya Kreator Uqi Mejeng di Bandara Husein, Bukti Talenta Disabilitas Mampu Bersaing

Berita Terbaru

oplus_140509184

Internet

XLSMART Perluas Jaringan 5G di Bandung dan Jawa Barat

Kamis, 22 Okt 2026 - 14:45 WIB