Jasa Raharja Sukabumi Pasang Spanduk Himbauan Keselamatan Dengan Sat Lantas Polres Sukabumi Kota

- Publisher

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI — PT. Jasa Raharja Cabang Sukabumi memperkuatkemitraan dalam upaya pencegahan kecelakaan denganmemasang spanduk himbauan keselamatan di Wilayah Kota Sukabumi, (27/02). Pemasangan spandukhimbauan keselamatan upaya Preventif Cegah Laka inimelibatkan mitra dari Satuan Lalu Lintas PolresSukabumi Kota, Penanggung Jawab Bidang PelayananJasa Raharja, Dadan Setiadi melaksanakan kegiatanPemasangan spanduk himbauan dan dihadiri juga oleh para anggota Kamsel memasang spanduk himbauankeselamatan di Titik daerah Rawan Laka pada Tahun2024 dimana terdapat 2 lokasi rawan laka di wilayah Polres Sukabumi Kota yaitu Kecamatan Citamiang, Kecamatan Baros.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Jasa Raharja Jawa Barat Berikan Bantuan Sarpras Traffic Cone ke Polres Cimahi

Dadan menyampaikan bahwa Jasa Raharja melakukankolaborasi dengan Stakeholder sebagai upaya tindakanpreventif pencegahan kecelakaan lalu lintas sepertipemasangan spanduk himbauan keselamatan di daerahrawan laka lantas yang berada di wilayah hukum PolresSukabumi Kota. Kegiatan ini merupakan bagian dariupaya pencegahan kecelakaan lalu lintas untukmengurangi tingkat kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Sukabumi.  

Selain untuk menekan angka kecelakaan, pemasanganspanduk himbauan ini juga sebagai sarana edukasi bagimasyarakat untuk lebih patuh dalam hal berkendarayang berkeselamatan serta mengurangi tingkatpelanggaran lalu lintas.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB
Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers
KAI Commuter Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Commuter Line Walahar dan Jatiluhur Dengan Operasikan Hall Baru Stasiun Cikampek
KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H
Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang
KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi
Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Rektor UPI minta lulusan kuasai soft skill hadapi perubahan dunia kerja

Minggu, 27 September 2026 - 15:29 WIB

1.000 Bapak Sajikan Sarapan Untuk Istri, Tercatat Rekor Muri Di Bandung

Minggu, 27 September 2026 - 13:44 WIB

Merawat Memori Konstitusi MPR di Gedung Merdeka

Jumat, 11 September 2026 - 06:59 WIB

Ketika Anak Jadi Duta Kecil Kesehatan Gigi bagi Keluarga dan Lingkungan

Kamis, 3 September 2026 - 15:28 WIB

Karya Kreator Uqi Mejeng di Bandara Husein, Bukti Talenta Disabilitas Mampu Bersaing

Selasa, 1 September 2026 - 14:57 WIB

Festival Olahraga Tradisional Rancasari, Kenalkan Permainan Rakyat kepada Generasi Muda

Selasa, 1 September 2026 - 13:01 WIB

Hari Polwan, Warga Bandung Titip Harapan untuk Para Srikandi Bhayangkara

Selasa, 1 September 2026 - 07:04 WIB

Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda

Berita Terbaru

Headline

Merawat Memori Konstitusi MPR di Gedung Merdeka

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:44 WIB