Jasa Raharja Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Jatinangor Sumedang

- Publisher

Selasa, 9 Januari 2024 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. SUMEDANG — Kecelakaan Lalu Lintas Tragis kembali terjadi, tepatnya pada Hari Selasa Tanggal 09 Januari 2024, Pukul 12.30 Wib. TKP di Jalan Raya Bandung – Cirebon Tepatnya tikungan Maulana Dsn Margamulya RT.01 / 10 Ds Hegarmanah Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang, antara Pengemudi sepeda Motor No.Pol : D -6403 – CD Dengan kendaraan Dump Truck No.Pol : E – 9857- AC dengan Kronologi Kejadian Kecelakaan terjadi yaitu Sepeda Motor No.Pol : D – 6403- CD di kemudikan DEVAL JANUAR datang dari arah Bandung menuju Cirebon sesampainya di jalan tersebut diatas ketika jalan menikung ke kiri, menanjak, Marka jalan tidak terputus, Pengemudi sepeda motor tersebut Hilang keseimbangan sehingga sepeda motor yang di kemudikan nya terjatuh,kemudian terpental ke kanan jalan lalu secara bersamaan dari arah Cirebon menuju Bandung datang kendaraan Dump Truck No.Pol : E – 9857- AC yang dikemudikan Sdr.AGUS SUHERMAN,karena jarak sudah dekat sehingga ban depan bagian kanan dari kendaraan Dump Truck tersebut terjadi melindas pengemudi sepeda motor an.DEVAL JANUAR. kejadian tersebut mengakibatkan Pengemudi Sepeda Motor No.Pol D – 6403- CD an DEVAL JANUAR meninggal di TKP (Tempat Kejadian Perkara)

Baca Juga :  Pemprov Jabar Tegaskan, Sesuai Aturan KPU Diskusi Politik Tak Boleh Dilakukan di Gedung Pemerintah

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Petugas laka lantas Polres Sumedang, Petugas Samsat Jatinangor, Surya proaktif melakukan Survey memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kepada ahliwaris kurang dari 24 Jam. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Baca Juga :  Sinergi PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat dengan Relawan Banser Lalu Lintas (Balantas) Jawa Barat yang Bertugas dalam Penanganan Insiden Laka Lantas

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar

Berita Terkait

Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon
Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Menghadiri Giat Forum Komunikasi Lalu Lintas
Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon
Jasa Raharja Lakukan Door to door Pengusaha Angkutan Umum di Kecamatan Lembang
Jasa Raharja Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Jalan Raya Rancaekek
Jasa Raharja, P3DW dan Regident Satlantas PolresPurwakarta melakukan Operasi Khusus SIGAP Perusahaan
Jasa Raharja Bandung Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL
Jasa Raharja Samsat Majalengka Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Transportasi Berkeselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:27 WIB

Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:22 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Menghadiri Giat Forum Komunikasi Lalu Lintas

Senin, 6 Januari 2025 - 16:46 WIB

Jasa Raharja Lakukan Door to door Pengusaha Angkutan Umum di Kecamatan Lembang

Senin, 6 Januari 2025 - 15:44 WIB

Jasa Raharja Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Jalan Raya Rancaekek

Senin, 30 Desember 2024 - 14:10 WIB

Jasa Raharja, P3DW dan Regident Satlantas PolresPurwakarta melakukan Operasi Khusus SIGAP Perusahaan

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02 WIB

Jasa Raharja Bandung Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL

Senin, 30 Desember 2024 - 10:51 WIB

Jasa Raharja Samsat Majalengka Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Transportasi Berkeselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

Sabtu, 28 Desember 2024 - 14:12 WIB

Dirops Jasa Raharja dan Dirgakkum Korlantas Polri Imbau Masyarakat Pantau Informasi Rekayasa Lalu Lintas Jalur Puncak

Berita Terbaru