Jasa Raharja Tindak Lanjuti Rapat Forum Keselamatan Lalu lintas (FKLL) di Kota Bandung

- Publisher

Rabu, 22 November 2023 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Kepala Perwakilan Bandung Arifin Hidayat, melakukan kunjungan ke Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk melakukan tindak lanjut Rapat Forum Keselamatan Lalu Lintas di Kota Bandung. Bertempat di Ruang Rapat LT II Dinas Perhubungan Kota Bandung Kepala Jasa Raharja Bandung pada kesempatan tersebut mengungkapkan perlunya sinergi antara mitra untuk memberikan rasa aman kepada dalam berkendaran dan terhindar dari kecelakaan lalu lintas di Kota Bandung, Rabu (22/11).

Mitra terkait yang ada dalam FKLL Kota Bandung terdiri dari Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Kepolisian Satlantas Kota Bandung. Dalam rapat analisa dan evaluasi tersebut membahas mengenai penyebab tingginya angka laka lantas di Kota Bandung yang masih tinggi.

Baca Juga :  Tim Samsat Kabupaten Sumedang Adakan Talkshow Radio

FKLL berupaya melakukan pencegahan terjadinya laka lantas dengan melakukan beberapa upaya yaitu melakukan kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk memberikan pelatihan safety riding, melakukan razia gabungan untuk penegakan hukum, pemasangan rambu-rambu lalu lintas serta peringatan di daerah-daerah rawan kecelakaan dan lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam waktu dekat Dinas Perhubungan akan mengadakan kegiatan Hari Peringatan Sedunia untuk Korban Kecelakaan Lalu lintas yang puncak kegiatannya akan dilaksanakan di Jalan Asia Afrika Bandung pada tanggal 23 November 2023.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bogor Turut Serta dalam Pengecekan Jalur Operasi Lilin Lodaya 2022 di Pos Gadog Puncak Bogor Bersama Korlantas Polri

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar

Berita Terkait

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB
Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers
KAI Commuter Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Commuter Line Walahar dan Jatiluhur Dengan Operasikan Hall Baru Stasiun Cikampek
KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H
Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang
KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi
Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:45 WIB

XLSMART Perluas Jaringan 5G di Bandung dan Jawa Barat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Rektor UPI minta lulusan kuasai soft skill hadapi perubahan dunia kerja

Minggu, 27 September 2026 - 15:29 WIB

1.000 Bapak Sajikan Sarapan Untuk Istri, Tercatat Rekor Muri Di Bandung

Senin, 14 September 2026 - 16:01 WIB

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB

Kamis, 3 September 2026 - 15:28 WIB

Karya Kreator Uqi Mejeng di Bandara Husein, Bukti Talenta Disabilitas Mampu Bersaing

Selasa, 1 September 2026 - 14:57 WIB

Festival Olahraga Tradisional Rancasari, Kenalkan Permainan Rakyat kepada Generasi Muda

Selasa, 1 September 2026 - 13:01 WIB

Hari Polwan, Warga Bandung Titip Harapan untuk Para Srikandi Bhayangkara

Selasa, 1 September 2026 - 07:04 WIB

Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda

Berita Terbaru

oplus_140509184

Bisnis

XLSMART Perluas Jaringan 5G di Bandung dan Jawa Barat

Kamis, 22 Okt 2026 - 14:45 WIB