KAB. CIAMIS — Samsat Kabupaten Ciamis melaksanakan sosialisai secara serentak di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Sadananya dan Kecamatan Baregbeg. Dalam pelaksanaan sosialiasi tersebut Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Ciamis menjadi narasumber sosialisasi kesamsatan di Kecamatan Sadanaya Kabupaten Ciamis, Kamis (16/11).
Dalam sosialisasi ini dihadiri Camat, seluruh Kepala Desa dan aparat kecamatan setempat. Dik dik Herdiansyah selaku penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Ciamis memberikan sosialisasi tentang materi Jasa Raharja, pencegahan kecelakaan, cara mengajukan santunan kecelakaan juga kewajiban pemilik kendaraan bermotor untuk melaksanakan kewajibannya dimana masih dalam masa Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Semoga dalam sosialisasi ini dapat menekan angka kecelakaan dan meningkatkan pendapatan Samsat Kabupaten Ciamis.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar