Bersama P3D Wilayah Bandung II Kawaluyaan, Jasa Raharja Bandung Ikut Serta Dalam Kegiatan Operasi Khusus

- Publisher

Minggu, 12 November 2023 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Pajak Kendaraan Bermotor merupakan satu dari lima jenis pajak yang termasuk ke dalam pajak provinsi dan merupakan sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai pemerintahan daerah dan juga pembangunan daerah. Ada lima manfaat PKB bagi daerah, lima manfaat tersebut adalah :

1. Merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.
2. Berguna untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah.
3. Berguna untuk pembangunan dan atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda
dan sarana transportasi umum.
4. Membantu peningkatan pendapatan Kabupaten/Kota.
5. Meningkatkan ketenangan dan kepastian hukum bagi wajib pajak.

Baca Juga :  Tim Samsat Induk Indramayu Tetap Ingatkan Masyarakat Kabupaten Indramayu Atas Pajak Kendaraan Bermotor

Salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan adalah mengurangi jumlah kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang atau pun kendaraan yang belum melakukan daftar ulang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hal tersebut P3D Wilayah Bandung II Kawaluyaan melakukan kegiatan Operasi Khusus dimana 3 Intansi yang berada di Kantor Bersama Samsat melakukan pendataan dan kunjungan kepada Pemilik Kendaraan yang memiliki tunggakan Pajak Kendaraan pada tanggal 13 November 2023
Pada kesempatan ini Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bandung Tengah Windy Meilia bersama tim dari P3D Wilayah Bandung II Kawaluyaan melakukan kegiatan Opsus tersebut.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan di Kecamatan Warungkiara Sukabumi

Kunjungan ini tidak hanya kepada Wajib Pajak Perorangan namun juga Perusahaan yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan dapat menekan tingkat KTMDU di Kota Bandung.

Kegiatan ini sekaligus untuk mensosialisasi adanya program Pemutiham Pajak Kendaraan Bermotor. Sehingga para penunggak pajak dapat segera memanfaatkan program tersebut, yang hanya berlangsung dari tanggal 16 Oktober 2023 hingga tanggal 16 Desember 2023.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar

Berita Terkait

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB
Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers
KAI Commuter Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Commuter Line Walahar dan Jatiluhur Dengan Operasikan Hall Baru Stasiun Cikampek
KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H
Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang
KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi
Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 15:29 WIB

1.000 Bapak Sajikan Sarapan Untuk Istri, Tercatat Rekor Muri Di Bandung

Minggu, 27 September 2026 - 13:44 WIB

Merawat Memori Konstitusi MPR di Gedung Merdeka

Senin, 14 September 2026 - 16:01 WIB

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB

Jumat, 11 September 2026 - 06:59 WIB

Ketika Anak Jadi Duta Kecil Kesehatan Gigi bagi Keluarga dan Lingkungan

Kamis, 3 September 2026 - 12:45 WIB

Cegah Bahaya Kelistrikan, PLN Ingatkan Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Listrik

Selasa, 1 September 2026 - 14:57 WIB

Festival Olahraga Tradisional Rancasari, Kenalkan Permainan Rakyat kepada Generasi Muda

Selasa, 1 September 2026 - 13:01 WIB

Hari Polwan, Warga Bandung Titip Harapan untuk Para Srikandi Bhayangkara

Selasa, 1 September 2026 - 07:04 WIB

Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda

Berita Terbaru

Headline

Merawat Memori Konstitusi MPR di Gedung Merdeka

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:44 WIB