KAB. PURWAKARTA – Hari Minggu, Tanggal 25 Juni 2023, Indra Priherdian selaku Staf Administrasi Tk I Samsat Induk Kabupaten Purwakarta menghadiri kegiatan Samsat Keliling Purwakarta bertempat di Leuweung JatiDangdeur yang turut menyemarakkan
Pasar Pasisian Leuweung pada hari Minggu tanggal 25 Juni 2023 Jam 08.00 Wib
sampai dengan selesai pada pukul 12.00 Wib Siang.
Kegiatan ini untuk mendekatkan kepada wajib pajak masyarakat umum untuk
memudahkan membayar pajak kendaraan bermotornya dan SWDKLLJ pada hari
libur.
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang dilakukan wajib pajak masyarakat
umum ini menjadi pendapatan daerah yang kembali akan dirasakan warga Purwakarta melalui pembangunan daerah di Purwakarta. Sedangkan SWDKLLJ adalah sebagai jaminan atau asuransi untuk pengendara yang mengalami kecelakaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan secara
otomatis sudah tercatat dalam program asuransi yang dikelola PT Jasa Raharja
artinya jika kendaraanya mengalami kecelakaan karena ditabrak akan
mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.
Salah satu manfaat SWDKLLJ adalah
memberikan perlindungan dasar kepada pengguna lalu lintas, seperti pejalan kaki,
pengguna sepeda, penumpang kendaraan, hingga penyebrang jalan atas risiko
kecelakaan lalu lintas.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa
berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar