BANDUNG – Dalam upaya menekan kejadian kecelakaan lalu lintas terutama yang terjadi di Jalan Tol, PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat bekerjasama dengan PT Jasa Marga melaksanakan kembali kegiatan pemasangan Stiker Panduan Keselamatan di Jalan Tol pada Jumat (24/5/2024).
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Rapat Forum Kumunikasi Lalu Lintas Mei 2024Pemasangan ini dilakukan di ruas tol Cipularang-Padaleunyi tepatnya di jembatan timbang tol Cipularang km 120. Kendaraan yang dipasang terutama adalah kendaraan angkutan barang dan kendaraan angkutan penumpang. Stiker panduan keselamatan tersebut berisi mengenai aspek-aspek keselamatan yang perlu dipahami oleh para pengendara saat melintasi jalan tol terutama di ruas tol Padaleunyi-Cipularang.
Diharapkan kegiatan ini dapat menekan jumlah kecelakaan lalu lintas, terutama kecelakaan yang terjadi di Jalan Tol, sehingga keselamatan dan keamanan transportasi dapat terwujud dengan baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja