Tindaklanjuti FKLL, Jasa Raharja Perwakilan Bandung berkoordinasi dengan Kasatlantas Polrestabes Bandung

- Publisher

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Dalam rangka menindak lanjuti Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kota Bandung, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bandung berkoordinasi dengan Kasatlantas Polrestabes Bandung di
Mapolrestabes. Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bandung Arifin Hidayat dalan kunjungannya tersebut menginisi pertemuan dengan instansi terkait lainnya.

Dalam pertemuannya tersebut Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar di dampingi Kanit Gakkum Polrestabes Bandung Arif saeful haris menyambut baik inisiasi tersebut.

Selain berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian, Jasa Raharja pun berkoordinasi dengan PUPR sebagai Pilar Ke dua, dalam penyedia jalan yang berkeselamatan.

FKLL ini bersinergi untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dimana Presiden Menetapkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional
Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada tanggal 3 Januari 2022.

Dalam pelaksanaan RUNK LLAJ ini terdapat program nasional keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang terdiri dari 5 (lima) pilar sebagaimana Pasal 4 ayat (2) yang terdiri dari:

Baca Juga :  Gubernur Ridwan Kamil "Soft Launching" Situ Bagendit

Pilar 1 (satu), yaitu sistem yang berkeselamatan;
Pilar 2 (dua), yaitu jalan yang berkeselamatan;
Pilar 3 (tiga), yaitu kendaraan yang berkeselamatan;
Pilar 4 (empat), yaitu pengguna jalan yang berkeselamatan; dan
Pilar 5 (lima), yaitu penanganan korban kecelakaan.

Dengan adanya Peraturan Pemerintah ini diharapkan dapat menekan risiko terjadinya kecelakaan.lalu lintas.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar

Berita Terkait

Tim Pembina Samsat Soreang MelaksanakanKegiatan Operasi Khusus Untuk TingkatkanPendapatan Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ
Lakukan Sinergi, Direktur Operasional Jasa Raharja Audiensi Bersama Pj Gubernur Jawa Barat
Dalam Rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional Jasa Raharja Purwakarta Melakukan Giat MUKL di di Terminal Tipe A Subang
Intensifkan Penerimaan IWKBU, Jasa RaharjaSukabumi Lakukan Uji Petik dan Glorifikasi JR Safety Road
Tim Pembina Samsat Rancekek Gelar Operasi Gabungan Untuk Optimalkan Kepatuhan Masyarakat Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Peringatan Hari Perhubungan Nasional
Jasa Raharja Tasikmalaya Hadiri Anev Penanganan Ruas Jalan Rawan Laka
Jasa Raharja Purwakarta Berikan Voucher dan Souvenir Kepada Pengendara yang Taat Bayar Pajak Kendaraan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 14:50 WIB

KA Walahar Anjlok, KAI Commuter fokuskan evakuasi kereta

Rabu, 11 September 2024 - 14:36 WIB

Sosialisasi Layanan Samsat di Kelurahan Caringin Kecamatan Bandung Kulon Samsat Kota Bandung I Padjajaran

Rabu, 11 September 2024 - 11:23 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Jajaki merchant lokal, Berikan Diskon Spesial bagi pemilik kendaraan yang taat Pajak

Senin, 9 September 2024 - 12:06 WIB

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Lakukan Penjajakan Kerjasama Merchant Bersama Indomaret

Minggu, 8 September 2024 - 15:26 WIB

Jasa Raharja Dorong UMKM Mitra Binaan Berikan Pengaruh Positif Bagi Lingkungan

Sabtu, 7 September 2024 - 11:56 WIB

Catat! Ini Daftar Hotel dengan Diskon 80 Persen Saat Bandung Great Sale 2024

Rabu, 4 September 2024 - 13:42 WIB

Siapkan Generasi Muda untuk Mensejahterakan Masyarakat Jawa Barat, BINUS Bandung Resmikan Jurusan Digital Psychology

Selasa, 3 September 2024 - 11:58 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Gandeng Mechant Lokal Tawarkan Diskon Bagi Warga Taat Pajak

Berita Terbaru

KA Commuter Line Walahar No.317 relasi Purwakarta - Cikarang anjlok di Kabupaten Purwakarta, Minggu (15/9).

Berita Ekonomi

KA Walahar Anjlok, KAI Commuter fokuskan evakuasi kereta

Minggu, 15 Sep 2024 - 14:50 WIB