SUMEDANG – Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan membuka kegiatan Bimbingan Teknis Sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) bagi Pelaku Usaha Mikro Angkatan II yang dipusatkan di Aula Koperasi Karyawan PLN Sumedang, Rabu (9/11).
Dalam sambutannya Wabup mengatakan, PIRT sangat penting artinya bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai syarat layak jual produk
“Dengan PIRT, sebuah produk sudah memenuhi syarat dan layak jual, baik untuk pasar dalam negeri ataupun luar negeri. Artinya produk itu legal dan terdaftar serta aman dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Wabup, sertifikat PIRT setidaknya dapat menjamin mutu, gizi dan label pangan olahan yang diproduksi untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran.
“Hal ini sudah semestinya dimiliki oleh para produsen, yaitu para pelaku UMKM. Apalagi diantara visi kami di Tahun 2023 yakni Sejahtera Masyarakatnya dan Kreatif Ekonominya,” ungkapnya.
Wabup juga mengungkapkan, saat ini pemerintah melalui dinas terkait telah memberikan bantuan sarana dan prasarana produksi UMKM serta berbagai pelatihan.
“Dilakukan pelatihan, pembinaan, dan pendampingan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk dan SDM UMKM. Dengan begitu, UMKM dapat berkembang, meningkatkan perekonomian dan sejahtera,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Diskop UKMPP Hari Tri Santosa mengatakan, Bimtek tersebut merupakan program pemberdayaan UMKM yang dilakukan dengan pendataan kemitraan.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan daya saing SDM dan memberikan motivasi kepada pelaku UMKM agar terus berinovasi, kreatif, dan mandiri. Selain itu, untuk memperluas jaringan pemasaran dan membantu tatanan perekonomian nasional pada umumnya, dan khususnya masyarakat Sumedang,” tuturnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya