BANDUNG — Jasa Raharja meraih tiga penghargaan pada ajang PR INDONESIA Awards (PRIA) 2025. Ketiga penghargaan tersebut, yakni “Best Sustainability Report”, “Terpopuler di Media Online dan Media Sosial 2024 Kategori BUMN Non tbk dan “Program Corporate PR” yang disematkan kepada Yudi Wiryawan selaku Kepala Bagian Administrasi Kantor Wilayah Utama Jawa Barat yang mewakili PT Jasa Raharja.
Sejumlah penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Penyelenggara PR INDONESIA Awards (PRIA) 2025, Asmono Wikan selaku Founder & CEO PR Indonesia Grup kepada Yudi Wiryawan yang mewakili PT Jasa Raharja pada (Rabu26/02/2025).
Dukungan Jasa Raharja sebagai Sponsor
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai salah satu sponsor dalam kegiatan ini, Jasa Raharja berkomitmen untukterus mendukung perkembangan dunia komunikasi dan PR di Indonesia. Dukunganini mencerminkan upaya Jasa Raharja dalam berkontribusi pada peningkatankualitas komunikasi di berbagai sektor, sekaligus memperkenalkan inovasi dan teknologi terbaru yang dapat meningkatkan efektivitas kampanye PR, khususnyadalam memperkenalkan program-program perlindungan sosial yang dikelola oleh Jasa Raharja.
Harapan dari Kegiatan ini
“Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam bidang asuransi sosial, kami menyadari pentingnya inovasi dalam dunia komunikasi. Keikutsertaan kami dalamacara ini adalah langkah untuk terus memperkuat kapasitas PR Jasa Raharja dalammenjangkau masyarakat secara lebih efisien, menggunakan teknologi yang dapatmeningkatkan pelayanan, serta menjaga integritas dan etika dalam setiap kampanyekami,” ujar Yudi Wiryawan, perwakilan dari Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Barat.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja


















