BANDUNG – Kepala Sub Bagian Pelayanan Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Eko Prasetyo, Kepala Sub Bagian Administrasi Santunan Luki Husni Ridwan, yang didampingi Penanggung Jawab bidang Pelayanan Perwakilan Bandung, Handya Saputra Hilman melakukan koordinasi dengan Rumah Sakit Santosa Kopo mengenai implementasi dari JRCare.
Dimana Aplikasi JRCare tersebut akan mempermudah dan meningkatkan pelayanan santunan kecelakaan kepada masyarakat.Dalam kunjungan tersebut Eko Prasetyo memberikan penjelasan terkait Penagihan Klaim serta Pemesanan Obat dan Alkes untuk korban kecelakaan melalui Aplikasi JRcare.
Kunjungan tersebut juga di hadiri dari pihak Indofarma dan IGM Bandung. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Staf RS Santosa Kopo dari Bagian terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rumah Sakit Santosa Kopo merupakan salah satu Rumah Sakit yang banyak menerima pasien Korban kecelakaan di Kota Bandung dan Sekitarnya. Sehingga Jasa Raharja memberikan Apresiasi Khusus kepada Rumah Sakit Santosa Kopo.
Dan kedepannya diharapkan dengan implementasi Jr Care di RS Santosa Kopo ini, dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi korban kecelakaan yang dirawat di Rumah Sakit.
Untuk diketahui bahwa Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalulintas yang terjamin UU. No.33 & No.34 Tahun 1964. Selalu taati peraturan lalulintas, jaga jarak dan utamakan keselamatan berlalulintas.
“JR-Care merupakan sebuah inovasi dan transformasi digital dari Jasa Raharja dengan tujuan mempercepat dan mempermudah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas. Aplikasi JR Care nantinya akan menjadi pedoman bagi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien korban kecelakaan lalu lintas sehingga santunan yang diberikan Jasa Raharja menjadi lebih optimal dan tepat guna” ujar Kepala Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah melalui Kepala Sub Bagian Pelayanan, Eko Prasetyo.
Halaman : 1 2 Selanjutnya