PMCI Ajak Korban Koperasi Cipaganti Bergabung, Supaya Putusan MA Segera Terlaksana

- Publisher

Senin, 22 Mei 2023 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kalau ditaksir, dari aset yang datanya kami miliki. Masih jauh, tidak sampai separuhnya, sekitar Rp1 triliun. Tapi tidak masalah, yang penting bisa dibagikan kepada para korban,” ucapnya.

Mengingat banyak korban yang tidak hanya mengalami kerugian materi, tetapi juga mendapatkan dampak immateril. Maka dari itu, Syarifudin sangat mengharapkan para korban yang belum bergabung untuk segera terlibat dalam PMCI, agar proses lelang aset Cipaganti dapat berjalan maksimal.

“Dari arahan MA, agar para korban tergabung dalam satu wadah asosiasi. Jadi kita harap yang lain dapat segera bergabung ke PMCI. Supaya kita semua yang menunggu realisasi dari keputusan MA, berharap uangnya bisa kembali dan tidak berlarut-larut terlalu lama lagi,” harapnya.

Senada disampaikan salah satu korban, Diana Nasution yang berharap persoalan ini dapat segera selesai dan kerugian investasinya, dapat segera kembali pasca lelang aset dirampungkan.

“Kami sangat berharap pelaksanaan lelang yang telah tiga tahun menggantung setelah keputusan MA dapat dilaksanakan dan uang kami bisa kembali,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Siap Optimalkan Semangat Wirusaha Santri

Pada medio Oktober 2015 silam, Pengadilan Tinggi Bandung menetapkan Andianto Setiabudi selaku pendiri Cipaganti Group dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp150 miliar. Wakil Ketua Koperasi Cipaganti Julia Sri Redjeki dihukum 15 tahun penjara dan denda Rp 100 miliar, Bendahara koperasi Yulinda Tjendrawati Setiawan dihukum 15 tahun penjara dan denda Rp 100 miliar, serta karyawan koperasi Cece Kadarisman dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp 75 miliar.

Penulis : Mahira Dzikra

Editor : Maura Dzakiya

Berita Terkait

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Korlantas Polri dengan Tim Pembina Samsat Jawa Barat
KAI Daop 2 Sediakan 285 Ribu Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025
Ekosistem Pembiayaan Peternak Domba Inisiasi OJK Mulai Tunjukkan Hasil
KAI Daop 2 Bandung Pastikan Penugasan PSO Berjalan dengan Prinsip Good Corporate Governance
Bandung Menanam Jilid 6: Kontribusi TJSL PTDI Pulihkan Lahan Kritis di Bandung
Kunjungan dan Koordinasi PT Jasa Raharja Jawa Barat ke Dirlantas Polda Jawa Barat
Jasa Raharja Indramayu Bersama P3D Wilayah Haurgeulis Indramayu II Sosialisasi Pemutihan Pajak
Embraer dan PTDI Indonesia Tanda Tangani MoU untuk Tingkatkan Kolaborasi di Industri Penerbangan Komersial

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:49 WIB

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Gelar Upacara Bela Negara

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:46 WIB

Jasa Raharja Bersama P3DW Purwakarta dan Satlantas Polres Purwakarta melakukan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri

Rabu, 18 Desember 2024 - 12:16 WIB

Persiapan Nataru Jasa Raharja bersama Dishubdan Kamsel Satlantas Polres Purwakarta melakukan Ramp Chek Angkutan Umum

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:01 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Kegiatan Rampcheck Bersama Satlantas Polres Sumedang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:06 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Pendataan Potensi Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:47 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Indramayu Turut Dalam Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:04 WIB

Jasa Raharja Turut Mendukung Kehadiran Samsat di Bandara Internasional Kertajati

Senin, 9 Desember 2024 - 11:38 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Garut Sosialisasikan Program Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan di Radio Intan Garut

Berita Terbaru

Berita Daerah

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Gelar Upacara Bela Negara

Kamis, 19 Des 2024 - 14:49 WIB