BANDUNG – Petugas Rumah Tahanan Kebon Waru Bandung menemukan senjata api dalam koper milik mantan Penjabat Bupati Bandung Barat, Arsan Latif. Senjata api tersebut disita saat proses serah terima tahanan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait kasus korupsi revitalisasi Pasar Sindang Kasih, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Kepala Rumah Tahanan Kebon Waru, Suparman, membenarkan penemuan senjata api beserta lima butir peluru saat serah terima tahanan Arsan Latif dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Hal itu diungkapkan Suparman saat ditemui awak media di Rutan Kebon Waru Bandung, Selasa (16/07/2024).
Menurut Suparman, senjata api dan alat komunikasi ditemukan dalam koper milik Arsan Latif yang dibawa oleh penasihat hukumnya pada saat tersangka masuk rutan. “Jam 21.30, penasihat hukumnya membawa koper berisi pakaian dan sebagainya. Lalu, saat kami periksa seperti standar, kami menemukan senjata api dan handphone,” ujar Suparman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Suparman juga menambahkan, senjata api hasil temuannya kini telah diserahkan kepada Polsekta Batununggal. Sementara itu, tahanan Arsan Latif yang tengah menjalani karantina sejak kemarin, akan diperiksa pada Rabu esok.
Arsan Latif merupakan mantan Penjabat Bupati Bandung Barat yang terjerat kasus korupsi revitalisasi Pasar Sindang Kasih, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka. Ia terlibat dalam kasus korupsi saat dirinya menjadi Inspektur IV di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Arsan Latif menjadi inisiator dalam mengkondisikan proses lelang dengan mengubah peraturan yang tidak sesuai ketentuan dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Penulis : Adi
Editor : Dhardiana