BANDUNG — Sehubungan dengan adanya Penunjukan Tugas dari Direksi Jasa Raharja kepada Theodrus Victor Sheran sebagai Kepala Sub Bagian Iuran Wajib PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat menggantikan Heri Rahmat yang berpindah tugas ke Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara, maka pada hari Selasa, Tanggal 04 Juni 2024.
Theodorus Victor dengan didampingi Indrawan Ayip Rosyidi selaku Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat melakukan silaturahmi kepada ketua DPD Organda Provinsi Jawa Barat, yang diterima oleh Ifan Nurmufidin selaku Sekretaris DPD Organda Jawa Barat.
Theodorus menyampaikan permohonan izin untuk bergabung dan memohon kerjasama dalam koordinasi terkait angkutan umum penumpang di Provinsi Jawa Barat, selain itu Theo Bagus juga berharap supaya angkutan umum penumpang di wilayah Provinsi Jawa Barat semakin patuh dalam memenuhi kewjiban membayar PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ifan Nurmufidin selaku Sekretaris DPD Organda Jawa Baratmenerima dengan baik ajakan kerjasama tersebut.Diharapkan sinergitas yang terjalin antara Jasa Raharja Jawa Barat dengan DPD Organda Jawa Barat dapat kembali menggerakkan perputaran ekonomi dalam bidang transportasi umum khususnya angkutan pedesaan yang kini berkurang dari sisi operasionalnya.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja