Pemulihan Ekonomi Sektor Peternakan, Satgas PMK Keluarkan Surat Edaran untuk Relaksasi Aturan Lalu Lintas Hewan Rentan PMK Berbasiskan Status Vaksinasi

- Publisher

Selasa, 22 November 2022 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi-Istimewa

Ilustrasi-Istimewa

BANDUNG – Penanganan wabah PMK telah memasuki bulan ke empat sejak dibentuknya Satuan Tugas Penanganan PMK Nasional pada tanggal 24 Juni 2022. Hingga saat ini, tren penambahan jumlah kasus aktif PMK secara nasional terpantau semakin menurun walaupun masih terekam penambahan kasus di tingkat provinsi dalam jumlah yang tidak terlalu besar.

Tren penurunan kasus dapat terwujud atas upaya seluruh elemen pemerintah dan juga masyarakat dalam menerapkan 5 strategi utama penanganan PMK yaitu vaksinasi, biosekuriti, testing, pengobatan, dan potong bersyarat yang turut didukung oleh pengetatan lalu lintas baik hewan maupun produk hewan rentan PMK. Seluruh upaya ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus PMK ke daerah yang lebih luas dan mengurangi penambahan kasus aktif secara efektif.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jabar gandeng PT Daya Adicipta Motora Dalam Workshop Safety Riding

Namun, hal ini tentu berpengaruh kepada tersendatnya perputaran roda ekonomi dalam bidang pangan dan peternakan khususnya akibat pengetatan aturan lalu lintas hewan dan produk hewan rentan PMK. Beberapa masalah yang ditemui akibat pengetatan tersebut antara lain adalah terhambatnya suplai hewan untuk kebutuhan pembibitan dan indukan, terhambatnya suplai daging sebagai bahan baku pengolahan produk hewan, hingga berkurangnya pendapatan peternak yang merupakan pelaku utama perdagangan ternak rentan PMK.

Melihat situasi penyakit dan perkembangan penanganan PMK, guna menstabilisasi suplai ternak dan produk hewan rentan PMK serta memulihkan kondisi ekonomi, relaksasi lalu lintas khususnya hewan rentan PMK menjadi penting untuk dilakukan. Rencana relaksasi aturan lalu lintas hewan rentan PMK tersebut dilakukan dengan berbasiskan status vaksinasi dari hewan yang kemudian dituangkan dalam Surat Edaran No. 7 Tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan PMK dan Produk Hewan Rentan PMK Berbasis Kewilayahan yang berlaku mulai tanggal 12 November 2022.

Berita Terkait

Jasa Raharja Bandung Tingkatkan Sinergi dan Kerjasama Dengan RS Hermina Pasteur
Jasa Raharja Dorong Peningkatan Sinergitas FKLL pada Acara WDoR di Kota Bandung
Jasa Raharja Turut Dalam Survey Jalur Nataru di Jawa Barat Hadapi Kesiapan Operasi Lilin Lodaya2024
Jasa Raharja dan Daya Adira Motora Adakan Training Safety Riding dan Sosialisasikan JR Safety Road
Jasa Raharja Bandung Distribusikan Sarana Pencegahan Kecelakaan Untuk Mendukung GiatPAM Nataru Kepada Polrestabes Bandung
Jasa Raharja Bersama dengan Tim Pembina Samsat Padalarang Adakan Sosialisasi Pemutihan Denda PKB dan SWDKLLJ di Kecamatan Lembang
Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat KabupatenBandung Barat Sosialisasi Pemutihan Denda PKB & SWDKLLJ di PT Combiphar
Jasa Raharja Bekasi Turut Serta Dalam Road Safety Partnership Action (RSPA) Award Tahun 2024
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 15:20 WIB

Jasa Raharja Dorong Peningkatan Sinergitas FKLL pada Acara WDoR di Kota Bandung

Selasa, 26 November 2024 - 13:23 WIB

Jasa Raharja dan Daya Adira Motora Adakan Training Safety Riding dan Sosialisasikan JR Safety Road

Selasa, 26 November 2024 - 12:21 WIB

Jasa Raharja Bandung Distribusikan Sarana Pencegahan Kecelakaan Untuk Mendukung GiatPAM Nataru Kepada Polrestabes Bandung

Selasa, 26 November 2024 - 10:19 WIB

Jasa Raharja Bersama dengan Tim Pembina Samsat Padalarang Adakan Sosialisasi Pemutihan Denda PKB dan SWDKLLJ di Kecamatan Lembang

Senin, 25 November 2024 - 13:17 WIB

Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat KabupatenBandung Barat Sosialisasi Pemutihan Denda PKB & SWDKLLJ di PT Combiphar

Senin, 25 November 2024 - 12:14 WIB

Jasa Raharja Bekasi Turut Serta Dalam Road Safety Partnership Action (RSPA) Award Tahun 2024

Senin, 25 November 2024 - 11:11 WIB

Jasa Raharja Bandung Hadir Dalam KegiatanSosialisasi Keselamatan Berkendara dijalan Tol Bertempat di Terminal Leuwi Panjang Bandung

Jumat, 22 November 2024 - 15:33 WIB

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Turut Serta Dalam Rapat Kepatuhan Pajak Bersama Para Mitra Kerja Terkait

Berita Terbaru