Pemulihan Ekonomi Sektor Peternakan, Satgas PMK Keluarkan Surat Edaran untuk Relaksasi Aturan Lalu Lintas Hewan Rentan PMK Berbasiskan Status Vaksinasi

- Publisher

Selasa, 22 November 2022 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi-Istimewa

Ilustrasi-Istimewa

BANDUNG – Penanganan wabah PMK telah memasuki bulan ke empat sejak dibentuknya Satuan Tugas Penanganan PMK Nasional pada tanggal 24 Juni 2022. Hingga saat ini, tren penambahan jumlah kasus aktif PMK secara nasional terpantau semakin menurun walaupun masih terekam penambahan kasus di tingkat provinsi dalam jumlah yang tidak terlalu besar.

Tren penurunan kasus dapat terwujud atas upaya seluruh elemen pemerintah dan juga masyarakat dalam menerapkan 5 strategi utama penanganan PMK yaitu vaksinasi, biosekuriti, testing, pengobatan, dan potong bersyarat yang turut didukung oleh pengetatan lalu lintas baik hewan maupun produk hewan rentan PMK. Seluruh upaya ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus PMK ke daerah yang lebih luas dan mengurangi penambahan kasus aktif secara efektif.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Turut Serta dalam Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Lodaya Tahun 2023 di Gedung Sate Bandung

Namun, hal ini tentu berpengaruh kepada tersendatnya perputaran roda ekonomi dalam bidang pangan dan peternakan khususnya akibat pengetatan aturan lalu lintas hewan dan produk hewan rentan PMK. Beberapa masalah yang ditemui akibat pengetatan tersebut antara lain adalah terhambatnya suplai hewan untuk kebutuhan pembibitan dan indukan, terhambatnya suplai daging sebagai bahan baku pengolahan produk hewan, hingga berkurangnya pendapatan peternak yang merupakan pelaku utama perdagangan ternak rentan PMK.

Melihat situasi penyakit dan perkembangan penanganan PMK, guna menstabilisasi suplai ternak dan produk hewan rentan PMK serta memulihkan kondisi ekonomi, relaksasi lalu lintas khususnya hewan rentan PMK menjadi penting untuk dilakukan. Rencana relaksasi aturan lalu lintas hewan rentan PMK tersebut dilakukan dengan berbasiskan status vaksinasi dari hewan yang kemudian dituangkan dalam Surat Edaran No. 7 Tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan PMK dan Produk Hewan Rentan PMK Berbasis Kewilayahan yang berlaku mulai tanggal 12 November 2022.

Berita Terkait

Wabup Buka Bazar Tebus Murah TerdePAN
Apresiasi Bagi Wajib Pajak Yang Taat Bayar PB dan SWDKLLJ Tepat Qaktu
Jasa Raharja Sukabumi Sinergi dengan Perumda BPR Sukabumi Terkait KepatuhanPembayaran Pajak dan SWDKLLJ dan Dilanjutkan dengan PenandatangananKomitmen Bersama
Jasa Raharja Cabang Sukabumi Teken Komitmen Bersama dengan BPJS Kesehatan Sukabumi Terkait Kepatuhan Pembayaran PKB dan SWDKLLJ
Samsat Purwakarta dan Jasa Raharja Bagikan Takjil dalam Rangka Jumat Berkah
Asa Raharja Karawang Gelar Perhatian Pertama Gawat Darurat (PPGD) di Daerah Rawan Laka
Jasa Raharja Laksanakan Sosialisasi Keselamatan kepada Organisasi Ekstrakurikuler Patroli Keamanan Sekolah (PKS) MAN 1 Pangandaran
Sinergi Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta dalamPenjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:44 WIB

Wabup Buka Bazar Tebus Murah TerdePAN

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:03 WIB

Apresiasi Bagi Wajib Pajak Yang Taat Bayar PB dan SWDKLLJ Tepat Qaktu

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:00 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Sinergi dengan Perumda BPR Sukabumi Terkait KepatuhanPembayaran Pajak dan SWDKLLJ dan Dilanjutkan dengan PenandatangananKomitmen Bersama

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:38 WIB

Samsat Purwakarta dan Jasa Raharja Bagikan Takjil dalam Rangka Jumat Berkah

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:13 WIB

Asa Raharja Karawang Gelar Perhatian Pertama Gawat Darurat (PPGD) di Daerah Rawan Laka

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:38 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Sosialisasi Keselamatan kepada Organisasi Ekstrakurikuler Patroli Keamanan Sekolah (PKS) MAN 1 Pangandaran

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:07 WIB

Sinergi Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta dalamPenjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:49 WIB

Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama GawatDarurat (PPGD) di Titik Rawan Kecelakaan Lalu-Lintas

Berita Terbaru

Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila saat memberikan bingkisan kepada warga di Bazar Tebus Murah TerdePAN dalam rangka Safari Ramadhan PAN di Halaman Gedung Negara Sumedang, Minggu (16/3/2025).

Berita Daerah

Wabup Buka Bazar Tebus Murah TerdePAN

Minggu, 16 Mar 2025 - 13:44 WIB

Berita Daerah

Apresiasi Bagi Wajib Pajak Yang Taat Bayar PB dan SWDKLLJ Tepat Qaktu

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:03 WIB