Pastikan Jaminan Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Bandung Survey Bersama Unit Gakkum Polrestabes Bandung

- Publisher

Selasa, 23 April 2024 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Jasa Raharja adalah perusahaan negara yang bergerak di bidang asuransi kerugian, seperti kecelakaan penumpang alat angkutan umum dan tanggung jawab menurut hukum. Namun, tidak semua kasus kecelakaan lalu lintas ditanggung oleh Jasa Raharja. Korban yang berhak atas santunan adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan umum yang mengalami kecelakaan diri, yang diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum selama penumpang yang bersangkutan berada dalam angkutan tersebut. Hal tersebut diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Selain itu sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan, korban yang berhak atas santunan adalah setiap orang yang berada di luar angkutan lalu lintas jalan yang menimbulkan kecelakaan, yang menjadi korban akibat kecelakaan dari penggunaan alat angkutan lalu lintas jalan.

Baca Juga :  Imigrasi Bandung Kini Bisa Layani Paspor Polikarbonat

Pada hari Selasa 23 April 2024, Jasa Raharja Bandung melakukan survery bersama dengan jajaran Unit Gakkum Polrestabes Bandung. Hal tersebut untuk memastikan ketepatan jaminan yang akan diberikan sesuai dengan prinsip Jasa Raharja 5 tepat yaitu tepat informasi, tepat jaminan, tepat subyek, tepat waktu dan tepat tempat.

Kegiatan yang dilakukan bersama jajaran Unit Gakkum Porestabes Bandung ini merupakan wujud sinergitas Jasa Raharja Bandung bersama stakeholder terkait, dan juga untuk memberikan layanan kepada masyarakat Kota Bandung, khususnya yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja Bandung bersama Polrestabes Bandung menghimbau untuk selalu berhati-hati dijalan dan selamat sampai tujuan.

Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia FinancialGroup (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alatangkutan umum dan lalu lintas jalan.

Berita Terkait

Jasa Raharja Karawang Bersama Mitra Terkait Melaksanakan Giat Ramp check di PO Pandawa
UPI Apresiasi Kinerja Kepolisian dalam Penyelesaian Peristiwa Kecelakaan Mahasiswa
Sengketa Aset Jalan Elang Berakhir, KAI Menang di Putusan Akhir PK Tingkat Mahkamah Agung
Kunjungan dan Koordinasi PT Jasa Raharja Jawa Barat ke Dirlantas Polda Jawa Barat
Mitigasi Kecelakaan Lalu Lintas di Daerah Rawan Laka, Jasa Raharja Laksanakan Kegiatan Rampcheck & Pemasangan Spanduk Peringatan
Jasa Raharja Karawang Sosialisasi Aplikasi JR Safety Road di TJForge Indonesia
Jasa Raharja Jabar Dan Samsat Pangandaran Gelar Operasi Gabungan
Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Evaluasi Rapat FKLLAJ

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:03 WIB

Apresiasi Bagi Wajib Pajak Yang Taat Bayar PB dan SWDKLLJ Tepat Qaktu

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:00 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Sinergi dengan Perumda BPR Sukabumi Terkait KepatuhanPembayaran Pajak dan SWDKLLJ dan Dilanjutkan dengan PenandatangananKomitmen Bersama

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:58 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Teken Komitmen Bersama dengan BPJS Kesehatan Sukabumi Terkait Kepatuhan Pembayaran PKB dan SWDKLLJ

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:38 WIB

Samsat Purwakarta dan Jasa Raharja Bagikan Takjil dalam Rangka Jumat Berkah

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:13 WIB

Asa Raharja Karawang Gelar Perhatian Pertama Gawat Darurat (PPGD) di Daerah Rawan Laka

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:07 WIB

Sinergi Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta dalamPenjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:49 WIB

Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama GawatDarurat (PPGD) di Titik Rawan Kecelakaan Lalu-Lintas

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:37 WIB

Jasa Raharja Indramayu dan Satlantas Polres Indramayu Tinjau Lokasi Pembangunan Pos Pelayanan Terpadu Ketupat 2025

Berita Terbaru

Berita Daerah

Apresiasi Bagi Wajib Pajak Yang Taat Bayar PB dan SWDKLLJ Tepat Qaktu

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:03 WIB