Pastikan Jaminan Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Bandung Survey Bersama Unit Gakkum Polrestabes Bandung

- Publisher

Selasa, 23 April 2024 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Jasa Raharja adalah perusahaan negara yang bergerak di bidang asuransi kerugian, seperti kecelakaan penumpang alat angkutan umum dan tanggung jawab menurut hukum. Namun, tidak semua kasus kecelakaan lalu lintas ditanggung oleh Jasa Raharja. Korban yang berhak atas santunan adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan umum yang mengalami kecelakaan diri, yang diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum selama penumpang yang bersangkutan berada dalam angkutan tersebut. Hal tersebut diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Selain itu sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan, korban yang berhak atas santunan adalah setiap orang yang berada di luar angkutan lalu lintas jalan yang menimbulkan kecelakaan, yang menjadi korban akibat kecelakaan dari penggunaan alat angkutan lalu lintas jalan.

Baca Juga :  Jawa Barat Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian 13 Kali Berturut-turut Dengan Catatan

Pada hari Selasa 23 April 2024, Jasa Raharja Bandung melakukan survery bersama dengan jajaran Unit Gakkum Polrestabes Bandung. Hal tersebut untuk memastikan ketepatan jaminan yang akan diberikan sesuai dengan prinsip Jasa Raharja 5 tepat yaitu tepat informasi, tepat jaminan, tepat subyek, tepat waktu dan tepat tempat.

Kegiatan yang dilakukan bersama jajaran Unit Gakkum Porestabes Bandung ini merupakan wujud sinergitas Jasa Raharja Bandung bersama stakeholder terkait, dan juga untuk memberikan layanan kepada masyarakat Kota Bandung, khususnya yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja Bandung bersama Polrestabes Bandung menghimbau untuk selalu berhati-hati dijalan dan selamat sampai tujuan.

Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia FinancialGroup (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alatangkutan umum dan lalu lintas jalan.

Berita Terkait

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Di Perairan Natuna
Bea Cukai Jawa Barat Gencarkan Operasi “Maung Padjajaran”, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal
Gubernur Jabar dan Kejati Jabar Sepakat Terapkan Hukuman Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana di Bawah Lima Tahun
Disdik Jabar Siap Laksanakan Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah
Pemprov Jabar Bersama Kanwil Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp10 Miliar
Salah Satu Terduga Joki Terdaftar Mengikuti UTBK di Unpad
Dedi Mulyadi Pastikan Kondisi Kamtimbas di Kota Depok Berjalan dengan Baik
Wali Kota Bandung: Segala Tindakan Premanisme akan Kami Tangkap!

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Rektor UPI minta lulusan kuasai soft skill hadapi perubahan dunia kerja

Minggu, 27 September 2026 - 15:29 WIB

1.000 Bapak Sajikan Sarapan Untuk Istri, Tercatat Rekor Muri Di Bandung

Minggu, 27 September 2026 - 13:44 WIB

Merawat Memori Konstitusi MPR di Gedung Merdeka

Jumat, 11 September 2026 - 06:59 WIB

Ketika Anak Jadi Duta Kecil Kesehatan Gigi bagi Keluarga dan Lingkungan

Kamis, 3 September 2026 - 15:28 WIB

Karya Kreator Uqi Mejeng di Bandara Husein, Bukti Talenta Disabilitas Mampu Bersaing

Selasa, 1 September 2026 - 14:57 WIB

Festival Olahraga Tradisional Rancasari, Kenalkan Permainan Rakyat kepada Generasi Muda

Selasa, 1 September 2026 - 13:01 WIB

Hari Polwan, Warga Bandung Titip Harapan untuk Para Srikandi Bhayangkara

Selasa, 1 September 2026 - 07:04 WIB

Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda

Berita Terbaru

Headline

Merawat Memori Konstitusi MPR di Gedung Merdeka

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:44 WIB