Musibah lain yang terjadi adalah kecelakaan tunggal bus Rosalia Indah di KM 370 A Ruas Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis, 11 April 2024.
Kecelakaan ini mengakibatkan 7 korban meninggal dunia dan 24 korban luka-luka. Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 7 ahli waris korban pada H+1 setelah kejadian.
Sedangkan untuk 24 korban luka-luka, Jasa Raharja telah mengeluarkan surat jaminan ke rumah sakit, yaitu 20 korban di RS Kendal dan 4 korban di RS Hermina Solo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Rivan, kesiapan dan efisiensi penyerahan santunan ini dapat terjadi karena
kesigapan seluruh petugas Jasa Raharja di daerah yang selalu siaga dan aktif selama
pengamanan Lebaran Idulfitri 2024/1445 H. Mereka berkoordinasi dengan seluruh
stakeholder di setiap Posko Pengamanan PAM Lebaran untuk memastikan kelancaran, ketertiban, dan pencegahan kecelakaan lalu lintas selama musim mudik.
“Jasa Raharja juga secara proaktif memonitor kejadian kecelakaan untuk menindaklanjuti dengan cepat dan tepat, serta menerbitkan surat jaminan bagi korban yang dirawat di rumah sakit,” tambahnya.
Selama periode PAM Lebaran 2024 (4-16 April 2024), Jasa Raharja mencatat santunan yang diserahkan sejumlah Rp30,72 miliar, turun 6,88 persen dibandingkan periode PAM Lebaran tahun sebelumnya (18-30 April 2023) yang mencapai Rp32,98 miliar. “Data ini mengindikasikan adanya penurunan fatalitas korban laka sebagai akibat dari peningkatan efektivitas program keselamatan transportasi selama periode PAM Lebaran 2024, pengawasan dan penegakan hukum, serta penanganan korban laka secara cepat dan tepat,” papar Rivan.
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya