Jasa Raharja Tasikmalaya Gerak Cepat Berikan Jaminan Bagi Santri yang Tertabrak Rombongan Moge di Ciamis

- Publisher

Minggu, 28 Mei 2023 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. CIAMIS ¯ PT. Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya bersinergi dengan Satlantas Polres Ciamis melakukan Quick Respon melakukan penanganan korban kecelakaan lalu lintas yang melibat Motor Besar (Moge) yang menyerempet seorang Santri yang sedang mengendarai sepeda motor pada hari Minggu Tanggal 28 Mei 2023. Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor yang bernama Yayat Riyadul Hidayat (22 Th), seorang santri Pondok Pesantren di Kabupaten Ciamis mengalami luka-luka selanjutnya dievakuasi ke RS TMC Kota Tasikmalaya.

Mengetahui hal tersebut Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya, Amnan Ghozali beserta Penanggung Jawab Bidang Pelayanan, Imam Cahyono melakukan kunjungan ke RS TMC Kota Tasikmalaya bergabung dengan Penyidik Unit Gakkum Polres Ciamis yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Asep Iman Hermawan, SH untuk melakukan pendataan dan melakukan penjaminan terhadap Biaya Perawatan dan Pengobatan korban.

Baca Juga :  Daop 2 Bandung Imbau Pelanggan, Patuhi Aturan Saat Naik KA

Korban selanjutnya di rujuk ke RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya. Bersamaan dengan itu pula turut hadir Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo untuk memastikan kondisi korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT. Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya telah memberikan jaminan biaya perawatan kepada Rumah Sakit maksimal s/d. Rp. 20 juta. Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sekaligus salah satu wujud manifestasi kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

Baca Juga :  Jasa Raharja Berikan Sosialisasi Layanan Samsat di Kecamatan Pondok Melati

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Penulis : Adi

Editor : Dhardiana

Berita Terkait

Tingkatkan Keselamatan, Selama 2024 KAI Daop 2 Bandung Ganti Rel Baru Sepanjang 20 Kilometer
Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon
Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Menghadiri Giat Forum Komunikasi Lalu Lintas
Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon
Ada Perubahan Grafik Perjalanan Kereta, Berikut Kereta Keberangkatan dari Daop 2 Bandung
KAI Commuter Wilayah 2 Bandung Catat pengguna Commuter Line Capai 1,1 Juta Orang di Libur Nataru
Jasa Raharja Lakukan Door to door Pengusaha Angkutan Umum di Kecamatan Lembang
Jasa Raharja Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Jalan Raya Rancaekek

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:27 WIB

Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:22 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Menghadiri Giat Forum Komunikasi Lalu Lintas

Senin, 6 Januari 2025 - 16:46 WIB

Jasa Raharja Lakukan Door to door Pengusaha Angkutan Umum di Kecamatan Lembang

Senin, 6 Januari 2025 - 15:44 WIB

Jasa Raharja Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Jalan Raya Rancaekek

Senin, 30 Desember 2024 - 14:10 WIB

Jasa Raharja, P3DW dan Regident Satlantas PolresPurwakarta melakukan Operasi Khusus SIGAP Perusahaan

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02 WIB

Jasa Raharja Bandung Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL

Senin, 30 Desember 2024 - 10:51 WIB

Jasa Raharja Samsat Majalengka Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Transportasi Berkeselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

Sabtu, 28 Desember 2024 - 14:12 WIB

Dirops Jasa Raharja dan Dirgakkum Korlantas Polri Imbau Masyarakat Pantau Informasi Rekayasa Lalu Lintas Jalur Puncak

Berita Terbaru