SUKABUMI — Penanggung jawab Jasa Raharja Samsat Pelabuhan Ratu Saudari Nirwana Fauziah melaksanakan giat Opsus sekaligus sosialisasi ketaatan pembayaran pajak kendaraan dan juga kepatuhan SWDKLLJ serta Regident dan juga sosialisasi program pembebasan BBNKB II Ke PO MGI dan juga mengunjungi CV Indo Pertiwi, Jumat (09/12).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala P3D wilayah Pelabuhan Ratu Bapak Agus Sutrisna, serta Kasie Pentag, Ujang Ruhiyat serta bagian urusan stnk Samsat Pelabuhan Ratu Bapak Mulyana.
Dalam kunjungan Opsus ini dilakukan pengecekan STNK serta masa berlaku pajak dan juga Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) serta sosialisasi Pembebasan BBNKB II ini berlangsung dari 1 November – 23 Desember 2022 di seluruh Provinsi Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diharapkan masyarakat Kab.Sukabumi khususnya masyarakat Pelabuhan Ratu dapat memanfaatkan program tersebut dan juga diharapkan bisa taat dalam membayar pajak. Dan juga untuk yang memiliki kendaraan bermotor umum untuk senantiasa bisa taat pula dalam membayar IWKBU Jasa Raharja.
Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.