KAB. PANGANDARAN — Aula Kecamatan Cimerak menjadi saksi dari upaya keras Tim Pembina Samsat Kabupaten Pangandaran dalam mengatasi tingginya jumlah penunggak pajak kendaraan bermotor di wilayah tersebut. Pada hari Kamis ini, tepat tanggal 23 November 2023, digelar sosialisasi program pemutihan pajak yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kasubag Tata Usaha (TU) P3DW Kabupaten Pangandaran, Bapak Asep Hadiyanto, yang mewakili Kepala P3DW Kabupaten Pangandaran. Dalam sambutannya, beliau menggarisbawahi pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kepatuhan pajak guna mendukung pembangunan di daerah ini.
Sebagai pembicara utama, hadir pula AKP. Asep Nugraha, Kasat Lantas Polres Pangandaran. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya kepatuhan berlalu lintas, yang turut mendukung program pemutihan pajak ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kepatuhan berlalu lintas dan pajak adalah cermin dari kedisiplinan masyarakat. Dengan membayar pajak, kita turut berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan,” ujar AKP. Asep Nugraha.
Selain itu, perwakilan Jasa Raharja, Febrian Alhando, petugas SAMSAT Pangandaran, turut memberikan informasi terkait mekanisme pemutihan pajak dan manfaat yang dapat diperoleh oleh masyarakat. Febrian menjelaskan bahwa program pemutihan ini merupakan kesempatan bagi warga yang memiliki tunggakan pajak untuk mendapatkan keringanan dan meringankan beban keuangan mereka.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan empat, yakni Camat Cimerak, Camat Padaherang, Camat Kalipucang, dan Camat Langkaplancar. Para kepala desa di wilayah tersebut juga turut hadir sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyukseskan program pemutihan pajak ini.
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar
Halaman : 1 2 Selanjutnya