Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi dan Petugas Ruang Kontrol Melakukan Inventarisasi KTMDU

- Publisher

Selasa, 4 Juni 2024 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI — Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi,  Dadan Setiadi, bersama dengan petugas ruang kontrol, Bapak Yusuf, melaksanakan kegiatan inventarisasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di wilayah Samsat Kota Cimahi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan data kendaraan yang lebih akurat dan terkini.

Dalam kegiatan yang berlangsung pada tanggal 4 Juni 2024 ini, Dadan dan tim kontrol melakukan pemeriksaan langsung terhadap data kendaraan yang tercatat tidak melakukan daftar ulang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pelayanan publik dan penertiban administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kota Cimahi.

Dadan menyampaikan, “Inventarisasi KTMDU ini sangat penting untuk memastikan bahwa data yang kami miliki selalu terbaru dan akurat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya melakukan daftar ulang kendaraan secara tepat waktu guna menghindari sanksi administrasi.”

Selain itu, Dadan juga menghimbau kepada seluruh pemilik kendaraan di wilayah Cimahi untuk segera melakukan daftar ulang kendaraan mereka jika sudah jatuh tempo. “Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan data yang akurat, kami dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien,” ungkap Dadan Setiadi.

Dengan dilaksanakannya inventarisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan administrasi kendaraan. Langkah ini juga merupakan bentuk komitmen Samsat Kota Cimahi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya.

Baca Juga :  Teknologi tepat guna tingkatkan nilai tambah produk unggulan Desa

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep
Bea Cukai Jawa Barat Gencarkan Operasi “Maung Padjajaran”, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal
Isola Fun Run 2026, UPI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Galang Dana Abadi
PTDI dan PT NTP Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Cisarua
Optimistis Hadapi 2026, TRAVL Nilai Industri Travel Masih Punya Peluang Besar
Wajah Bahagia puluhan Anak Yatim di Kota Bandung dalam acara Satu Atap Berbagi
Len Dorong Interoperabilitas Alutsista Modern Dukung Ketahanan Nasional
PTDI dan Defend ID Tanam 2.080 Pohon di Taman Kehati Bandung
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:18 WIB

Mengantarkan Impian ke Tanah Suci, Adira Finance Umumkan Pemenang UMRAH untuk Sahabat 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:39 WIB

KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:28 WIB

Trisakti Fest Padukan Semangat Soekarno, Piala Dunia, dan Kebangkitan UMKM

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:28 WIB

KAI Commuter beri sanksi perokok di KA Lokal Garut-Padalarang

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:09 WIB

KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:07 WIB

KAI Commuter Sukses Angkut 1,3 Juta Pengguna di Area 2 Bandung Selama Periode Lebaran Tahun 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:18 WIB

Pecah Rekor!, Pengguna Commuter Line Bandung Lampaui Angka 1 Juta

Berita Terbaru

Rektor UPI Didi Sukyadi di Acara Wisuda Gelombang III Tahun 2026 di Kampus UPI Bandung, Selasa (21/7).

Pendidikan

Rektor UPI Tegaskan ProBidik Bukan Pengganti Guru Honorer

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:38 WIB

Kakang Rudianto of Indonesia U23 controls the ball during the Mandiri Cup final between Vietnam U23 and Indonesia U23 at Gelora Bung Karno Stadium on July 29, 2025 in Jakarta, Indonesia.

Olah Raga

PERSIB Perpanjang Kontrak Kakang Rudianto Hingga 2029

Sabtu, 18 Jul 2026 - 19:27 WIB