Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi dan Petugas Ruang Kontrol Melakukan Inventarisasi KTMDU

- Publisher

Selasa, 4 Juni 2024 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI — Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi,  Dadan Setiadi, bersama dengan petugas ruang kontrol, Bapak Yusuf, melaksanakan kegiatan inventarisasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di wilayah Samsat Kota Cimahi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan data kendaraan yang lebih akurat dan terkini.

Dalam kegiatan yang berlangsung pada tanggal 4 Juni 2024 ini, Dadan dan tim kontrol melakukan pemeriksaan langsung terhadap data kendaraan yang tercatat tidak melakukan daftar ulang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pelayanan publik dan penertiban administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kota Cimahi.

Dadan menyampaikan, “Inventarisasi KTMDU ini sangat penting untuk memastikan bahwa data yang kami miliki selalu terbaru dan akurat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya melakukan daftar ulang kendaraan secara tepat waktu guna menghindari sanksi administrasi.”

Selain itu, Dadan juga menghimbau kepada seluruh pemilik kendaraan di wilayah Cimahi untuk segera melakukan daftar ulang kendaraan mereka jika sudah jatuh tempo. “Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan data yang akurat, kami dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien,” ungkap Dadan Setiadi.

Dengan dilaksanakannya inventarisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan administrasi kendaraan. Langkah ini juga merupakan bentuk komitmen Samsat Kota Cimahi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya.

Baca Juga :  Samsat Keliling Hadir di Bandung Bike Festival 2022

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Hari Gizi Nasional 2025: Kolaborasi Amazing Farm dan Ninja Xpress Dorong Gaya Hidup Sehat melalui Layanan Ninja Cold
Jasa Raharja Karawang Laksanakan SosialisasiPengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMAN 2 Klari
Ada Perubahan Grafik Perjalanan Kereta, Berikut Kereta Keberangkatan dari Daop 2 Bandung
UPI Apresiasi Kinerja Kepolisian dalam Penyelesaian Peristiwa Kecelakaan Mahasiswa
Ekosistem Pembiayaan Peternak Domba Inisiasi OJK Mulai Tunjukkan Hasil
PON XXI ACEH-SUMUT 2024, Arlen Verta Ramadhan Raih Emas Pertama untuk Jabar
Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Jabar, 16 Jembatan Sepanjang 1.030 Meter Tambah Konektivitas
Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:39 WIB

Ada Perubahan Grafik Perjalanan Kereta, Berikut Kereta Keberangkatan dari Daop 2 Bandung

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:48 WIB

Jawa Barat Alami Inflasi 0,35 Persen di Desember 2024 (m-to-m), Kota Sukabumi Tertinggi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:45 WIB

Perjalanan KA Pasundan Tambahan, PT KAI Daop 2 Bandung Beri Kompensasi Bea 50 Persen Harga Tiket

Rabu, 25 Desember 2024 - 09:27 WIB

Sengketa Aset Jalan Elang Berakhir, KAI Menang di Putusan Akhir PK Tingkat Mahkamah Agung

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:30 WIB

INTI Group Siap Dukung Kelancaran Nataru 2024/2025 dengan Solusi Teknologi Canggih

Minggu, 24 November 2024 - 06:42 WIB

Ekosistem Pembiayaan Peternak Domba Inisiasi OJK Mulai Tunjukkan Hasil

Sabtu, 23 November 2024 - 18:57 WIB

KAI Daop 2 Bandung Pastikan Penugasan PSO Berjalan dengan Prinsip Good Corporate Governance

Senin, 11 November 2024 - 11:12 WIB

Peringati Hari Pahlawan, Daop 2 Bandung Persembahkan Musikalisasi Monolog Merah Putih

Berita Terbaru